FKBNews.com, BANGKA SELATAN – Dinas Perpustakaan Kabupaten Bangka Selatan saat ini sedang melaksanakan kegiatan Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan.
Dari penelusuran informasi, gedung Perpustakaan ini dibangun dengan anggaran mencapai 10 miliar rupiah dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Berdasarkan data LPSE Bangka Selatan, lelang Kegiatan Pengadaan Gedung Perpustakaan ini sudah dilaksanakan dan dimenangkan oleh Peserta nomor urut 8 (delapan) dengan penawaran Rp.9.750.206.993,67 dari Pagu Rp10 miliar.
PT Maharani Citra Persada Indonesia, perusahaan yang beralamat di Kota Pangkalpinang ini menjadi pemenang lelang kendati penawarannya terbilang lebih tinggi dibandingkan 7 peserta lainnya. PT Maharani Citra Persada Indonesia menjadi Pemenang usai lolos dari sejumlah kuncian yang dipersyaratkan Pokja ULP Basel.
Dari pantauan di lokasi proyek pembangunan gedung Perpustakaan, Sabtu (1/4/23) terlihat papan Plang proyek sudah terpasang dan sudah dibuatkan barak pekerja serta dipagari seng.
“Sudah ada rumah untuk orang yang begawe, ade material pasir dan batu gunung bae,” kata salah satu warga sekitar.
Sementara salah satu pegiat anti Korupsi Babel, Ibrahim selaku ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengaku akan mengawal pelaksanaan proyek Pembangunan Gedung Perpusatakaan tersebut, lantaran anggaran yang dikucurkan terbilang cukup fantastis.
“Kami dari lembaga investigasi negara yang tugas dan fungsinya sebagai kontrol sosial terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD maupun APBN tentunya sangat perlu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek gedung Perpustakaan ini. Apakah dalam pelaksanaan nantinya sesuai dengan bestek dan RAB pekerjaan atau tidak. Soalnya, anggarannya bukan main-main,” kata Baim sapaanya, saat dimintai tanggapannya terkait proyek Pembangunan gedung Perpustakaan Kabupaten Bangka Selatan, Minggu (2/4/23).
Dia pun berharap, anggaran yang cukup besar untuk pembangunan gedung Perpustakaan harus betul-betul dipergunakan sesuai kebutuhan belanja untuk pembangunan gedung seperti yang telah tercantum dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Kami berharap anggaran hampir 10 Mliliar itu betul-betul dibelanjakan untuk keperluan pembangunan gedung bukan justru sebaliknya, dibagi-bagikan di luar kebutuhan tersebut. Ini yang akan kami awasi dengan cara apakah kualitas material dan barang nantinya yang digunakan sama dengan yang disebutkan dalam RAB atau tidak,” tandasnya.
Berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) Proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan diketahui untuk Pekerjaan Persiapan terdiri dari :
– Pembersihan lokasi
– Pengukuran dan bowplank
– Listrik Kerja Dan Air kerja
– Barak kerja & Direksi Keet
– Biaya K3 dan Protokel kesehatan dan
– Papan nama pekerjaan
Selanjutnya Pekerjaan Tanah dan Pasir yakni meliputi ;
– Galian tanah pondasi batu belah
– Galian tanah pondasi footplat
– Galian tanah roolag bata
– Urug tanah kembali
– Urug tanah dipadatkan, peninggian lantai.
Diketahui sebelumnya, pelaksanaan lelang proyek gedung Perpustakaan Kabupaten Bangka Selatan ini cukup meresahkan sejumlah peserta lelang karena dinilai banyak kejanggalan dalam persyaratannya.
Pihak Pokja ULP Basel terkesan mempersulit peserta lelang yang telah menawar harga bagus dengan berbagai tambahan persyaratan seperti halnya Peserta harus melampirkan Sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
“Gugur di TKDN. Masak pasang atap rangka baja harus melampirkan sertifikat TKDN,” ungkap salah satu peserta lelang.
“Sama juga. Kami gugur di TKDN. Mana pacak kami lampirkan sertifikat TKDN. Terlalu mengada-ada itu Pokja,” kata peserta lain yang juga mengalami nasib yang sama.
Dari penelusuran di LPSE Kab. Bangka Selatan, tercatat ada 9 (sembilan) perusahaan yang masuk dalam peserta penawaran, antara lain;
1. CV. MUTIARA KARYA UTAMA dengan penawaran Rp.7.999.694.561,15
2. PT. FIRHAM PUTRA PRATAMA Penawaran Rp.8.337.345.061,17
3. CITRA CAKRA KARYA dengan Penawaran Rp.8.669.121.124,01
4. PT. GEMAH LUMBUNG JAYA ABADI Penawaran Rp.8.740.407.206,49
5.EYRIN JAYA Penawaran Rp.9.197.735.868,30
6. CV PELITA SARI Penawaran Rp.9.296.373.386,79
7. CV SINAR MAS CEMERLANG Penawaran Rp.9.489.749.061,15
8. PT. MAHARANI CITRA PERSADA INDONESIA Penawaran Rp.9.750.206.993,67
9. CV ARTHA GRAHA KARYA Penawaran Rp.9.980.135.144,52
Dari sembilan perusahaan peserta penawaran Proyek Gedung Perpustakaan tersebut, ternyata perusahaan peserta nomor 8 (delapan) yakni PT MAHARANI CITRA PERSADA INDONESIA dengan penawaran Rp.9.750.206.993,67 yang dimenangkan oleh Pokja ULP Basel.
Sementara sejumlah perusahaan yang menawar dengan harga lebih murah justru berguguran. Gugurnya peserta ini kalau menurut catatan di LPSE versi Pokja, Dokumen yang diuploud tidak memenuhi persyaratan.
Seperti halnya Perusahaan CV Mutiara Karya Utama Peserta dengan penawaran terendah sebesar Rp.7.999.694.561,15 dinyatakan gugur lantaran;
1. Tidak melampirkanSurat ACP berasal dari distributor/dealer/subdistributor resmi wilayah pulau Bangka.
2. Tidak uploud laporan hasil uji material plafond PVC untuk kerahanan, keretakan, kelenturan, tahan getar, ketahanan terhadap panas, tingkat tahan api, uji impact, volume resistivity dari lembaga sertivikasi yang berkompeten yang berparaf dan berstempel distributor/dealer resmi. Hal ini tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dokumen Pemilihan.
Dedy Yunihardi selaku ketua ULP Basel saat dikonfirmasi terkait hasil penetapan pemenang tender lelang Proyek gedung Perpustakaan Basel, Dedy menyebut jika dirinya berada di luar.
“Maaf pak saat ini saya lagi pendidikan, untuk lebih jelas bisa konfirmaai ke Pokja yang menangani langsung pak ya (Pokja 1). Mohon maaf ya,” tulis Dedy via pesan Whatsapp nya, Rabu (15/3/23).
Sementara Pokja1 Kartika yang dikonfirmasi via whatsapp-nya terkait penetapan pemenang terhadap perusahaan PT Maharani Citra Persada Indonesia yang merupakan peserta urutan 8 (delapan) dalam penawaran yang tinggi dibanding 7 peserta lainnya, hingga berita ini diturunkan tak kunjung memberikan tanggapannya.
Terpisah, Kadis Perpustakaan Basel, Sumadi selaku KPA merangkap PPK Proyek gedung Perpustakaan saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan pengkondisian dalam upaya meloloskan jagoannya, telah dibuat sejumlah persyaratan untuk penguncian. Sumadi justru berdalih jika dirinya belum menerima laporan dari LPSE.
“Sampai saat ini saya belum menerima laporan dari LPSE dan semua mekanisme kami serahkan sepenuhnya kepada LPSE,” dalihnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan pemenang lelang masih diupayakan konfirmasinya. (red).