Penulis: Rudy
FKBNews.com, MENTOK, — Bupati Bangka Barat, H Sukirman mengimbau pihak-pihak tertentu untuk tidak melakukan intervensi kepada masyarakat terkait persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Kabupaten Bangka Barat yang dijadwalkan digelar di empat TPS di Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus, tanggal 22 Maret 2025.
Penegasan bupati yang juga calon kandidat PSU ini disampaikan agar nantinya masyarakat merasa aman dan nyaman untuk datang ke TPS masing-masing guna memberikan hak suaranya.
Ia juga mengatakan, program “Berobat Gratis” tanpa ribet akan terus dilanjutkan apabila dirinya bersama pasangan Bong Ming Ming terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat periode mendatang.
Menurut H Sukirman, saat ini desa Sinar Manik kecamatan Jebus menjadi titik sentral untuk Bangka Barat lima tahun kedepan. Karena itu menurutnya berilah rasa aman dan nyaman untuk masyarakatnya di empat TPS untuk memilih pemimpin Bangka Barat lima tahun kedepan.
“Ijinkan saya H Sukirman, SH ingin menghimbau terkhusus warga Desa Sinar Manik Kecamatan Jebus, pada timses, tokoh agama, tokoh masyarakat, mari berikan edukasi yang baik kepada masyarakat. Jangan kita intervensi mereka, datanglah ke TPS dengan rasa aman dan nyaman. Tentukan pilihan Anda. Ingat, berbondong-bondong datang ke TPS dengan rasa aman dan nyaman. Tentukan pilihan Anda lima tahun kedepan. Satu suara sangat menentukan nasib Bangka Barat kedepan, ” Imbau H Sukirman dalam video berdurasi singkat sekaligus edukasi untuk masyarakatnya yang ada di Desa Sinar Manik.
Sementara itu menyangkut informasi yang berkembang liar yang sengaja disampaikan oleh pihak tertentu di sejumlah media sosial terkait tata kelola keuangan Pemkab Bangka Barat, sejauh ini bupati mengatakan Pemkab Bangka Barat baik-baik saja dalam manajemen keuangan.
Seperti halnya informasi soal tunggakan pemerintah daerah kepada pihak ketiga (hutang) termasuk juga hak-hak pegawai seperti TPP (Tunjangan Perbaikan Penghasilan), bupati mengatakan hal ini sudah ada solusinya.
“Terkait TPP, Bangka Barat tak perlu risau karena tidak ada pemotongan, tinggal menunggu regulasi pusat. Kemudian soal adanya tunggakan kepada pihak ketiga, iya, ini pun bukan sengaja. Beliau-beliau pejabat publik tingkat nasional tahulah kondisi negara kita saat ini. Bukan hanya provinsi Babel dan di Babel bukan hanya di Babar kan? Khusus kita dikarenakan ada dana bagi hasil timah yang belum cair dari 42 Milyar, baru dicairkan 10 Milyar. Kalau itu sudah dicairkan ya selesai, ” jelas H Sukirman, kepada FKBNews.com, Rabu, (19/4/25), dalam rilisnya.
Bupati sekaligus menyampaikan ungkapan terimakasihnya kepada anggota DPR RI dapil Bangka Belitung, Rudianto Tjen atas penilaiannya di sejumlah media online terhadap kinerja Pemkab Bangka Barat kendati sejumlah kritikan itu sudah terjawab melalui sistem kinerja yang dibangun pusat dan itu wajib dipatuhi di tingkat pemerintah daerah.
Berikut beberapa penjelasan bupati.
– Masalah keuangan ada BPK- RI yang mengaudit yang Alhamdulillah sampai saat ini Bangka Barat masih meraih penghargaan katagori WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Hal ini mengubah penilaian Ombusdmen terhadap pelayanan publik Pemkab Bangka Barat jadi grade hijau yang sebelumnya merah.
– Angka Pencegahan Korupsi di Bangka Barat terus meningkat. Hal ini berdasarkan Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Bangka Barat angka pencegahan korupsi ini cenderung naik semasa H Sukirman – Bong Ming Ming menjabat. Pada tahun 2021 angka MCP KPK 62,27 persen, meningkat pada tahun 2022 menjadi 81,00 persen dan pada tahun 2023 menjadi 81,39 persen serta terakhir tahun 2024 78,07 persen.
– Kemudian soal Pelayanan Minimum Pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Pemkab Bangka Barat baru-baru ini menerima Standar Pelayanan Minimum (SPM) Award peringkat 3 Nasional. SPM adalah ketentuan yang mengatur jenis dan kualitas pelayanan dasar yang harus diberikan kepada masyarakat. SPM sekaligus merupakan kewajiban pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.
– Pemkab Bangka Barat penerima penghargaan LPPD peringkat ketiga se Provinsi Bangka Belitung. LPPD adalah Laporan Penyelenggara Pemerintah Daerah yang harus disampaikan kepala daerah kepada pemerintah pusat atau kinerja dan pelaksanaan tugas pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. LPPD sekaligus sebagai perwujudan akuntabilitas publik.
“Jadi sebagai pemimpin sudah barang tentu kami sangat sangat bertanggung jawab untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bangka Barat hari ini dan seterusnya,” ujar Bupati Sukirman.
“Maaf, bukan nya untuk mengelak ataupun pembenaran. Kenyataannya saat kami dilantik dapat peninggalan defisit 150 M an,
harus recovery covid anggaran sehingga banyak dipangkas. Alhamdulillah Bangka Barat dalam pemulihan tercepat. Ada penyelesaian Sport Centre (stadion olahraga) yang tersisa 20 M -an.
Dari sisi PAD ada peningkatan lah, walau sedikit dari 60 M naik 80 M. Yang paling penting Sukirman- Ming Ming, meskipun saat itu defisit kami tetap menganggarkan berobat gratis bagi setiap warga kami, tanpa banyak cingcong anti ribet yakni sekitar 35 M -an.
Dengan tetap melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan, puskesmas, rumah sakit hingga ruang-ruang kelas untuk belajar, “jelasnya lagi.
“Saya pikir kami terus bekerja secara bertahap. Kami tidak sempurna tetapi tetap berusaha berbuat baik dan melaksanakan dengan benar. Kami tidak pintar namun, InsyaAllah pandai merasa. Kawan kawan mohon doakan kami sehat ya, “ujar bupati yang juga banyak melahirkan lagu karyanya sendiri ini seraya mengucapkan selamat menunaikan ibadah puasa bagi masyarakat muslim Bangka Barat. (Editor: Romli).