Gaji 45 Karyawan GIE Belum Terselesaikan, Yuwanda E P : Karena Perusahaan Koleb 

by -

FKBNEWS.COM, BANGKA BARAT – Nasib 45 karyawan perusahaan Global Investama Engennering(GIE) selaku mitra PT Timah yang melakukan pemurnian biji timah di Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat hingga kini penyelesaian gajinya karyawannya belum tuntas.

Hal tersebut dikarenakan Perusahaan GIE  mengalami kolep sehingga tidak bisa lagi melanjutkan pekerjaannya di salah satu washre di lokasi Tambang Enam Desa Mislak.

Kadis penanaman modal terpadu satu pintu dan ketenagakerjaan Bangka Barat Yuwanda ketika ditemui di kantornya membenarkan hal tersebut, Jum’at(23/06/2023).

” Setelah mendapatkan laporan dari pihak karyawan kita langsung turun kelapangan. Saat mendengarkan penjelasan dari karyawan ternyata memang benar. Gaji 45 karyawan perusahaan GIE yang sampai saat ini masih ada yang belum dibayar sebesar 337.600.000. dikarenakan perusahaan sudah mengalami koleb. Selain itu pimpinan perusahaan GIE yang beralamat di Semarang Jawa Tengah tersebut meninggal dunia,” beber Yuwanda.

Yuwanda menambahkan terkait masalah tersebut pihaknya berupaya untuk memediasi antara kedua belah pihak.

” Dalam hal ini kita selaku dinas terkait ingin menyelesaikan melalui mediasi antara karyawan dan pihak perusahaan GIE saja. Agar gaji karyawan yang masih belum tuntas tersebut bisa terselesaikan. Hingga saat perusahaan pemurnian timah tersebut masih tetap berjalan akan tetapi digantikan dengan perusahaan Babel Jiwa Prima (BJP).

” Pihak perusahaan GIE sudah berupaya untuk membayarkan gaji 45 karyawan tersebut, akan tetapi setengah dari nilai yang yang belum terselesaikan, namun upaya dari pihak perusahaan ditolak oleh karyawan,” ujar Yuwanda.

Yuwanda kembali menjelaskan, meskipun perusahaan yang di tunjuk oleh PT Timah yang saat ini melanjutkan kegiatan tersebut namun pihak managemen perusahaan siap membantu.

” Pihak menagemen perusahaan BJP yang ditunjuk oleh PT Timah sebagai perusahaan yang melanjutkan proses tersebut, mereka siap membantu menyelesaikan antara kedua belah pihak.untuk menunjukkan perusahaan yang mana akan melanjutkan kegiatan tersebut itu haknya pt timah sesuai perusahaan yang mereka inginkan.

” Intinya pihak kita selaku dinas terkait ingin membantu menfasilitasi agar hak hak karyawan bisa diselesaikan, rencana pada Senin depan (26/06/2023) pihak Disnaker Babar, pihak perusahaan GIE, Perusahaan BJP, SPSI Provinsi, PT Timah, Karyawan perusahaan dan Disnaker Provinsi akan melakukan pertemuan di Disnaker Provinsi untuk menyelesaikan masalah tersebut dan berharap masalah ini bisa terselesaikan,” harap Yuwanda.

Di tempat terpisah Syawal selaku Kasi Hubungan Industeial( HI)PTSP dan Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi ketika di hubungi melalui pesan WhatsApp jum’at(23/06/2023) mengatakan dapat info dari mana.

” Dapat info dari mana. terkait penyampaian informasi…. kami satu pintu…semua muara informasi ke pak kadis…jika info dari luar dinas mohon maaf kami tidak bisa menyampaikan,” tulis Syawal.

Sementara pihak pihak yang terkait dalam hal tersebut akan di upayakan dikonfirmasi.(tami).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *