Berdalih Pengamanan Aset, Wastam PT Timah Giring Penambang Setor Bijih Timah ke Pos Pam tanpa SPK dengan Pengawalan Aparat Bersenjata Lengkap

by -
Wastam Wendi bersama Kades Bukit Layang, bgian CSR dan Reklamasi saat pertemuan dengan warga Cungfo dan Bukita Layang, Jum'at (24/6/22).

FKBNew.com, BUKIT LAYANG —  Pengamanan aset yang dilakukan PT Timah di Wilayah IUP nya di Dusun Cungfo Desa Bukit Layang Kecamatan Bakam Kabupaten Bangka dengan pengawalan aparat kepolisian yang dipersenjatai dengan laras panjang saat di lapangan justru terkesan menakut-nakuti warga.

Hal itu dikatakan salah satu warga Dusun Cungfo, Bustami. Menurutnya cara yang dilakukan pihak PT Timah terhadap warga Dusun Cungfo yang melakukan kegiatan penambangan di wilayah Dusun mereka terlalu berlebihan.
“Kami pertanyakan. Apa maksud pihak PT Timah menerjunkan aparat penegak hukum ke lapangan dengan persenjataan yang lengkap? Apakah warga Dusun Cungfo yang menambang di dusun mereka ini sama dengan teroris, penjahat perang atau penjual narkoba, sehingga pihak PT Timah harus mengerahkan sejumlah aparat dengan persenjataan yang lengkap?” tanya Tami sapaan warga Cungfo ini, saat menceritakan kejadian yang dialami sejumlah warga Cungfo, Sabtu (25/6/22) di Sungailiat.

Masih kata Tami, dengan perlakuan itu, dirinya dan sejumlah warga menilai PT Timah dalam hal ini Wasprod dan Wastam terkesan ingin menunjukkan kearoganannya untuk menakut-nakuti warga.
“Cara tersebut, kami nilai adalah kearoganan yang ingin ditunjukkan oleh PT Timah melalui Wasprod dan Wastam. Hal ini tentunya sangat meresahkan baik bagi warga, para penambang maupun pengepul timah,” tandasnya.

Tampak sejumlah anggota aparat bersenjata lengkap saat pertemuan dengan warga Cungfo dan Bukit Layang, Jum’at (24/6/22).

Terkait hal itu, Wastam Wilayah Pos Pam Kuday dan Pos Pam Cungfo, Wendi yang dikonfirmasi melalui whatsapp mengatakan jika pihaknya telah menyampaikan persoalan tersebut di depan perangkat desa dan warga.

“Pihak PT Timah. Pada saat pertemuan kemarin sudah kami sampaikn di depan perangkat desa dan warga. Yang lain alasannya apa..utk lebih jelasnya silahkan hubungi divpam ataw langsung ke Pak Bustami yaa,” tulisnya, Sabtu (25/6/22).

Terpisah, Bustami yang dikonfirmasi kembali, tak menafikan jika dirinya dan sejumlah warga telah melakukan pertemuan dengan pihak PT Timah yang diwakili oleh bagian CSR dan Reklamasi dan Wastam, Wendi.

Dalam pertemuan itu, dikatakan Tami, Wastam Wendi membantah jika pihaknya saat ke lokasi dengan pengawalan aparat kepolisian yang bersenjata lengkap adalah untuk menakut-nakuti penambang agar menyetor bijih timahnya ke Pos Pam Cungfo. Justru kata Wendi pengamanan seperti itu sudah sesuai dengan SOP.
“Dalam pertemuan, kami sempat menanyakan ke pihak Wastam terkait cara mereka tersebut untuk mengiring para penambang yang melakukan penambangan di belakang pos Pam Dusun Cungfo agar menyetor hasil timahnya ke pos tersebut. Wendi menyebut jika pihaknya (PT Timah) tidak bermaksud menakut nakuti warga saat turun kelapangan yang dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap, dan hal itu di lakukan karena sesuai SOP nya dari PT Timah yang bekerja sama dengan pihak kepolisian karena upaya tersebut dalam hal pengamanan aset PT Timah berupa IUP,” ungkap Tami.

“Kalau pihak kita tidak melibatkan mereka (APH, red) nanti dibilang apalagi, dan juga tidak ada upaya kita (Wastam, red) untuk menghentikan para kolektor yang ada di Desa ini (Bukit Layang, red) akan tetapi sebelumnya pihak kitav(Wastam) sudah menanyakan kepada para penambang, apakah ada para pengepul di kampung ini yang bisa mengakomodir semua kegiatan penambang dan selanjutnya agar hasil tersebut bisa disetor ke pos pam PT Timah setempat. Lantas jawaban para penambang tidak ada, Setelah mendengar jawaban tersebut. Oleh pihak kita(Wastam) langsung mengambil sikap, Terus kita arahkan para penambang segera menyetorkan hasil tersebut ke pos PAM setempat (pos Cungfo) dan selanjutnya kita lakukan kompensasi kepada para penambang sesuai hasil proses yang di lakukan di dalam pos Pam lalu kita bayar kepada para penambang,” kata Tami mengutip pernyataan Wendi saat pertemuan di Pos Pam Cungfo bersama pengepul timah, Jum’at (24/6/22) kemarin.

Selanjutnya kata Tami, saat dirinya mempertanyakan soal penggiringan setor hasil timah ke Pos Pam sementara PT Timah belum mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK). Wendi berdalih jika hal itu dilakukan bertujuan untuk pengamanan aset PT Timah.

“Dikarenakan saat ini pihak kita (Wastam) untuk sementara bersifat pengaman aset saja, Bila penambang secara rutin nyetor ke pos Pam, Pasti kita keluakan SPK dan akan di buatkan blok. Kata Wendi kepada warga dalam pertemuan itu,” ungkap Tami.

Maka kata Tami, hal itu tentunya lucu apabila kerja dulu baru sosialisasi.

“Kan lucu jika ambil timah dulu baru sosialisasi, itu pun setelah ada kegaduhan yang di hebohkan para pengepul timah. Benar benar lucu, yang seharusnya adakan sosialisasi dulu baru ada aksi. Ini justru aksi dulu baru sosialisai. Itu pun karena ada kegaduhan, kan aneh,” sesalnya.

Disampaikan Tami, jika memang pihak PT Timah benar – benar ingin mendapatkan biji timah yang maksimal di Dusun Cungfo mari bantu warga setempat keluarkan SPK.

“Kalau memang PT Timah benar ingin biji timah yang maksimal buktikan kepada kami selaku masyarakat kalau PT Timah itu memang baik dan ingin mensejahterakan masyarakat. Bantu kami selaku warga setempat terbitkan SPK di perkebunan sawit yang masuk IUP PT Timah. Jangan hanya mampu dengan penambang yang ecek – ecek (TI sebu) saja. Kalau memang SPK itu akan diterbitkan, maka perayaratannya pun harus jelas yakni harus memenuhi standar K3. Kalau tidak, maka SPK yang dikeluarkan itu di pertanyakan,” tandasnya.

Sementara Edi selaku pengepul timah kecil – kecilan sejak adanya penggiringan setoran ke Pos Pam, diakui Edi, dirinya tidak lagi mendapatkan biji timah dari penambang.

,”Iya bang sejak penambang lansung setor hasilnya ke Pos Pam timah, mereka penambang sudah takut lah setor ke kita. kita tidak lagi mendapat biji timah. Padahal kita juga ada bantu modalnya kepada penambang. Kalau seperti ini yaa habislah kita. Padahal kita juga pakai dana dari bos, jadinya kan kacau,”
aku Edi penuh kecewa.

Hal senada juga diungkapkan Ajib, pengepul timah, jika dirinya juga merasakan hal yang sama.

,”Saya juga sudah mengeluarkan biaya kepada penambang, tentunya saya mengharapkan dapat mengambil timahnya, akan tetapi dengan cara PT Timah melalui Wastamnya langsung mengarahkan para penambang menyetor ke Pos pam, mana mungkin mereka (penambang), berani. Mana mungkin penambang akan setor ke saya, meskipun nyetor tentunya bukan timah yang bagus, karena yang bagusnya sudah di setor ke Pos pam timah,” sesalnya.

Surono selaku Kades Bukit Layang saat hadir dalam sosialisasi tersebut meminta agar PT Timah memberikan solusi.

“Saya selaku Kepala Desa Bukit Layang berharap kepada PT Timah agar memberikan solusi nya kepada kolektor yang ada di Desa ini,PT Timah dapat timahnya, masyarakat kami bisa menambang dengan tenang dan juga kolektornya bisa mengepul timahnya juga dengan aman agar di desa ini menjadi kondusip ,” pinta Kades Surono.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid humas PT Timah, Anggi Siahaan yang dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut belum memberikan tanggapannya. (Tim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *