Wakil Ketua Komisi III Marianto: Mutasi Guru Ada Desakan Pihak Luar, Masalah Tersebut Tidak Bisa Dibiarkan

by -

Fkbnews.com, Bangka – Wakil Ketua Komisi III DPRD Bangka Marianto secara langsung menerima kunjungan orang tua, murid dan guru  di kantor DPRD Kabupaten Bangka, Senin (13/11/2023).

Kedatangan mereka ke gedung wakil rakyat tersebut untuk menyampaikan aspirasi mereka selaku guru yang mengajar di SMPN 2 Sungailiat Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka, lantaran di mutasi tidak sesuai prosedur dan sebagaimana mestinya.

Kepada wartawan Marianto mengatakan berdasarkan pengakuan guru proses mutasi ada desakan pihak luar.

” Awalnya menurut pandangan mereka( guru) ada masalah personal. Suka dan tidak suka antara guru. ada guru yang kuat ingin memindahkan, nah berdasarkan penyampaian mereka, saya sampaikan kepada pak Margono ( Kepsek SMPN 2 Sungailiat ) bahwa  mutasi guru ada desakan pihak luar,” kata Marianto.

Menurut Marianto masalah tersebut tidak bisa dibiarkan jangan sampai dunia pendidikan diobok-obok.

” Pihaknya akan memfasilitasi untuk digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP). adanya masalah ini kita harus fasilitasi supaya pendidikan sebagai kebutuhan wajib jangan diobok-obok.

Jangan sampai mempengaruhi fisiologis terhadap kegiatan ngajar mengajar.

” Tadi saya telpon pak Margono jawaban beliau tidak merasa gundah kalau perpindahan secara normal. Saya sarankan guru , wali murid bersurat secara resmi ditujukan kepada pimpinan DPRD Cq Komisi 1, untuk digelar Rapat Dengar Pendapat ( RDP ) nanti pihak DPRD akan tindak lanjuti,” janji Marianto.

Marianto meminta sebelum kisruh masalah mutasi ini selesai, surat pemindahan ditunda dulu.

” Margono juga sudah sampaikan bahwa pihaknya sudah diskusi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka. Diknas menilai hal ini tidak terjadi. Seyogianya surat pemindahan ditunda dulu , ini menyangkut hak dan kewajiban, fisiologis anak, ditambah masa transisi mid semester dan ujian. Kami sebagai wakil rakyat akan mempasilitasi masalah tersebut,” tambah Marianto.

Di temui terpisah salah satu curhat guru yang terkena mutasi mengatakan kalau mutasi secara prosedur mereka terima karena hal tersebut biasa terjadi.

” Kalau proses mutasi itu benar secara prosedur tanpa ada desakan pihak luar mungkin para guru menerima. Sedangkan kita tau mulai dari Kepsek, pihak Diknas, merasa mutasi tersebut tidak wajar dan tidak biasa. Jadi dalam SMPN 2 Sungailiat itu ada oknum guru yang hebat, bayangkan pihak berwenang aja bisa didesak. Kalau kami punya catatan buruk dalam sekolah wajar kami dipindahkan secara mendadak,” sesal guru tersebut.

Lebih lanjut guru tersebut mengatakan pemicu mutasi kuat dugaan berawal dari masalah pribadi salah satu oknum guru di SMPN 2 Sungailiat.

” Mutasi ini tidak wajar, kalau guru itu melakukan kesalahan, ya wajarlah dilakukan mutasi. Mutasi ini diduga terkait adanya permasalahan pribadi antar guru. Kalau masalah pribadi, tentunya harus diselesaikan secara pribadi pula bukannya mutasi seperti ini,” sebutnya penuh kecewa.(tami)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *