FKBNEWS.COM, BANGKA – Asinten Bupati bersama Kadinpemdes Pemkab Bangka dan Camat Merawang serta BPD dan Plt Kades Pagarawan Kecamatan Merawang melakukan rapat pembahasan hasil Musdes beberapa waktu yang lalu terkait kasus yang menimpa oknum Kades Jayadi perihal dugaan penyalahgunaan narkoba, Yang berlangsung di ruang OR Bupati Bangka lantai dua, Selasa (28/08/2023).
Usai rapat, Jumani kepada wartawan mengatakan bahwa rapat ini membahas permasalahan Kades Pagarawan beberapa waktu yang lalu.
” Rapat hari ini terkait permasalahan Kades Desa Pagarawan. Yang mana hasilnya akan di sampaikan kepada pak Bupati. Hari ini kita masih mengumpulkan data dari kawan kawan BPD, Pemdes dan bagian hukumnya serta meminta saran saran dan selanjutnya akan di sampaikan kepada pak Bupati,” Kata Jumani.
Di tempat yang sama Dalyan Amrie selaku Kadin Pemdes mengatakan, hasil rapat hari ini untuk menindak lanjuti Musdes Desa Pagarawan beberapa waktu yang lalu.
” Salah satunya mereka mengiginkan Bupati mencopot atau memberhentikan saudara Jayadi selaku Kades yang tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Sesuai arahan pak Bupati kepada saya selaku Kepala Dinas agar segera diproses terkait kesimpulan hasil musdes itu. Kami sudah menyiapkan data data pemdukung dari semua pihak. Salah satunya dari BNN” kata Dalyan.
Kembali dikatakan Dalyan salah satu dari kesimpulan nanti adalah masalah hukum. Dikataknnya, pihaknya mengharmonisasi keinginan masyarakat.
” Sesuai arahan pak Bupati dalam rekom nanti mengusulkan yang bersangkutan ini untuk di berhentikan. Apakah prosesnya diberhentikan sementara atau langsung diberhentikan. Setelah melihat data – data, Kajian – kajian nanti disampaikan kepada pak Bupati. Karena Keputusan ada di Bupati,” beber Daylan.
” Dari hasil kajian, Kejahatan narkoba ini merupakan kejahatan yang luar biasa. Hasil dari kami kordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri itu bisa. Bupati bisa memberhentikan (kades) tanpa proses pengadilan. Bila tidak segera diputuskan akan berpolemik di masyarakat. Nah inilah yang menjadi dasar kami harus mempercepat rekom ini,” tandas Dalyan.
Sementara Susantri selaku ketua BPD Desa Pagarawan mengatakan jika kehadirannya ini untuk memenuhi undang Dinpemdes.
” Kehadiran kami di sini dalam rangka memenuhi undangan Dinpemdes. Membahas tentang pemerintah Desa kami terkait kepala Desa yang beberapa pekan yang lalu dalam dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini kami meminta keputusannya seperti apa, Kapan dan bagaimana tindak lanjut dari surat yang telah kami kirim kepada pak Bupati yang diketahui Dinas Pemdes dan camat. Bila ada kekurangan secara administrasi dalam waktu dekat akan kami lemgkapi,” janji Susantri.
Susantri menegaskan sampai saat ini dukungan masyarakat yang tidak menginginkan lagi kepemimpinan Kades saat ini cukup banyak.
” Hingga saat ini ada 1000 lebih tanda tangan warga yang ada di perwakilan dusun masing – masing telah menolak kepemimpinan Kades yang tersandung kasus dugaan narkoba saat ini. Kami tidak mau kegiatan – kegiatan yang ada di pemerintah Desa terhambat sehingga anggaran – anggaran kami belum terserap. Dalam hal ini pak bupati juga mengharapkan serapan anggran tersebut,” tandasnya.
“Kami sangat apresiasi kepada pak Bupati yang telah memberikan arahan kepada bawahannya untuk mempercepat kegiatan kami di pemerintahan desa,” sambung Susantri. (Tami)