Terkait Tambang Ilegal di Kawasan HP Desa Cupat, Polda Babel akan Turun ke Lokasi

by -
Tampak 1 (satu) unit PC warna orange dengan leluasanya merusak lahan kawasan HP Desa Cupat Kec. Parit Tiga Kab. Bangka Barat, Senin (14/2/22).

FKB News, PANGKALPINANG – Terkait adanya informasi perihal aktivitas tambang ilegal di Kawasan Hutam Produksi (HP) Desa Cupat Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung pun berjanji akan menindak lanjuti info tersebut dengan menurunkan timnya ke lokasi penambangan timah ilegal yang dimaksud.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Babel, Kombes Pol. Moh. Irhamni kepada wartawan.

“Saya cek dulu ya,” singkat Kombes Pol Moh. Irhamni saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat Whatsapp, Selasa (15/02/2022) pagi.

Sementara Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Babel, Marwan menegaskan, akan menginstruksikan KPHP Jebu Bembang Antan untuk turun ke lokasi.

“Ok tks info nya… nanti kita intruksikan KPHP Jebu Bembang Antan untuk turun (lokasi-red),” ujar Marwan seperti dikutip Babelterkini.

Dilansir berita sebelumnya, Parah..! Begitu lah kondisi yang menggambarkan keadaan lingkungan alam di Bumi Serumpun Sebalai saat ini. Tambang Inkonvensional (TI) ilegal sudah merajalela melululantakan hutan lindung (HL) maupun hutan produksi (HP), salah satunya terjadi di kawasan hutan produksi Desa Cupat, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Berdasarkan pantauan di lokasi, didapati sejumlah alat berat jenis ekskavator sedang beroperasi membabat hutan produksi dan mengeruk kekayaan alam berupa timah yang terkandung didalamnya.

Padahal, sebelumnya sejumlah aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Parit Tiga sudah ditertibkan oleh pihak kepolisian. Namun tindakan tersebut sepertinya tidak menyurutkan nyali para penambang untuk menguras kandungan timah hanya demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

Salah seorang narasumber, berinisial M mengatakan, bahwa aktivitas penambangan di lokasi tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Setahu saya tambang yang ada disana sudah berjalan cukup lama pak, dan setahu saya juga itu masuk kawasan Hutan Produksi, (HP),” jelasnya sembari meminta namanya untuk dirahasiakan, Senin (14/02/2022) malam.

Terkait siapa pemilik tambang, M menyebut nama pria berinisial R sebagai pengurus, dan tak mengetahui siapa pemilik alat berat dan tambang dilokasi tersebut.

“Saya cuma tahu R sebagai pengurus, tapi siapa pemilik tambang dan alat berat saya tidak tahu sama sekali,” tandasnya. (red)