FKBNews.com, Parit Tiga — Kondisi kawasan hutan Jebu Bembang saat ini kian memprihatinkan. Dari salah satu pemberitaan di media online menyebutkan bahwa ada 5 (lima) unit alat berat (PC) terlihat beraktivitas di kawasan hutan lindung yang sejatinya harus dilindungi dari kerusakan.
Mirisnya lagi, dari info yang didapat keberadaan 5 unit alat berat di kawasan hutan lindung itu diduga mellibatkan oknum aparat di salah satu institusi.
“Itu punya pak Ibr. Kata kawanku,” ungkap sumber seraya meminta namanya tidak diungkap, Selasa (15/3/22).
Sayangnya, Ibr saat dikonfirmasi soal keterlibatan dirinya dalam aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung Jebu Bembang, Selasa (15/3/22) oknum tersebut justru tak kunjung memberikan tanggapannya meski pesan konfirmasi via whatsapp yang dikirim redaksi FKBNews.com sudah terbaca olehnya.
Sementara itu, KPH Jebu Bembang Antan, Panji yang dikonfirmasi FKBNews.com terkait adanya aktivitas tambang timah ilegal di kawasan hutan lindung Jebu Bemban dengan menggunakan 5 unit PC, mengatakan bahwa hasil pengecekan yang dilakukan pihaknya bersama Tim Polsek, sudah tidak menemukan alat berat yang dimaksud di lokasi.
“Tim kami sudah turun ke lokasi bersama tim Polsek Jebus dan di lokasi sudah tidak ditemukan lagi alat berat dan sudah tidak ada lagi aktivitas penambangan,” katanya, Selasa (15/3/22).
Kendati demikian, Panji mengatakan jika pihaknya juga sudah memasang plang larangan di lokasi.
“Kami juga sudah memasang plang larangan di lokasi, selain itu lokasi tersebut masuk kawasan hutan lindung Jebu Bembang,” imbuh Panji.
Lebih lanjut disampaikan Panji, untuk pemantauan, ke depan pihaknya akan berkordinasi bersama DLHK.
“Kedepan kami akan bekerja sama dengan pihak terkait utk memantau lokasi dimaksud, selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan DLHK Provinsi untuk mengambil langkah atau tindakan selanjutnya,” janji Panji.
Seperti diberitakan salah satu media online, Senin(14/03/22) bahwa di kawasan hutan Jebu Bembang terdapat 5 (lima) unit alat berat yang sedang beraktivitas.
Lokasi aktivitas penambangan itu berada di Kebiang dusun Panganak Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.
Menurut sumber berinisial A tambang tersebut milik warga Dusun Penganak berinisial M.
“Juga lokasi tersebut berdekatan dengan kebun sawit milik pribadinya,” kata sumber yang minta namanya tidak diungkap.
Masih dikatakan sumber sumber, jika sebelumnya lokasi tersebut pernah ditertibkan pihak Polres.
“Lokasi tersebut sebelumnya pernah ditertibkan oleh pihak Polres, namun aktivitas tersebut tetap saja berjalan aman-aman saja,” sebut sumber.
Sementara pihak pemilik tambang berinisial M hingga berita ini diturunkan masih di upayakan konfirmasinya. Demikian juga Kapolda Kepulauan Babel dan Dirkrimsus masih dalam upaya konfirmasi.(red)