FKBNEWS.COM, PANGKALPINANG – Serah terima merupakan salah satu bagian penting dalam proyek konstruksi yang merupakan awal dari pengoperasian gedung, rumah atau fasilitas lain yang telah dibuat.
Kualitas dan keselamatan fasilitas yang telah dibangun ditentukan pada saat serah terima pertama. Manfaat serah terima dalam pekerjaan konstruksi adalah untuk memastikan bahwa proyek yang telah diselesaikan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Pada saat serah terima, kontraktor akan memberikan laporan kualitas yang menjelaskan tentang kelengkapan konstruksi dan kinerja dari semua elemen yang digunakan. Hasil laporan ini akan menjadi dasar untuk memastikan bahwa semua persyaratan kualitas telah dipenuhi.
Namun ironinya, proyek pembangunan gedung ruang kelas baru (RKB) di SMPN 07 Pangkalpinang yang dibangun dengan pagu anggaran 1 Miliar lebih bersumber dari APBD tahun 2021 justru hingga saat ini masih belum dilakukan serah terima ke pihak sekolah selaku pengguna gedung tersebut.
Mirisnya lagi, dalam pantauan beberapa waktu lalu, kondisi gedung 2 ruang kelas yang dibangun di tahun 2021 itu sudah alami kerusakan di beberapa titik bangunan, seperti halnya, sebagin plafon atapnya sudah jebol, rabat lantai dasar sudah mengelupas dan tangga cor juga sudah berlobang.
“Gedung ruang kelas baru itu dibangun pada tahun 2021. Tapi sampai sekarang saya belum pernah menandatangani Berita Acara Serah Terima hasil pekerjaan tersebut,” ungkap Kardi selaku kepsek SMPN 07 Pangkalpinang, saat dikonfirmasi di lokasi terkait kondisi gedung yang sudah alami kerusakan di sejumlah titik, belum lama ini.
Disinggung soal pekerjaan yang saat ini sedang berlangsung, Kardi menyebut jika pekerjaan itu adalah proyek rehab ruang kelas tahun anggaran 2023.
“Kalau proyek yang saat ini dikerjakan memang itu proyek rehab kelas tahun anggaran 2023. Tapi kalau gedung ruang kelas baru yang plafon dan rabat lantai dasar yang rusak itu proyek sekitar tahun 2021. Nah kalau mau jelas konfirmasi lah ke Kabid Sapras Dinas Pendidikan Kota,” kata Kardi.
Terkait hal itu, media ini mencoba konfirmasi ke pihak kepala Dinas Pendidikan Kota, Erwandi via telepon dan pesan whatsapp nya, juga ke kabid Sapras Mepi, Kamis (28/9/23) namun hingga berita ini diturunkan, kedua pejabat terkait tak kunjung memberikan penjelasannya.
Diketahui, berdasarkan penelusuran di LPSE Kota Pangkalpinang, tertulis paket tender proyek Pembangunan ruang kelas baru (RKB) lantai 2 (Suntik) SMPN 07 Pangkalpinang dengan nilai pagu Rp1.105.613.000 (Rp.1 miliar lebih) bersumber dari APBD 2023 dengan pemenang tender CV Kurau Timur yang beralamat Jl. Delima Siam Kelurahan Sriwijaya Kecamatan Girimaya Kota Pangkalpinang.(red)