FKBNEWS.COM, BANGKA – Kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan PDAM Tirta Bangka saat ini dikabarkan sedang diusut Kejaksaan Negeri Bangka.
“Infonya kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Bangka sedang di Lid oleh Kejari Bangka,” sebut sumber media ini saat dibincangi di salah satu kedai kopi di Sungailiat, Senin (19/6/23).
Sumber yang minta namanya tidak diekspos ini menyebut bahwa dugaan korupsi PDAM Tirta Bangka yang dilidik itu adalah anggaran operasional tahun 2018 hingga 2022.
“Infonya minggu kemarin surat perintah penyelidikan (Sprint-Lid) sudah turun,” sambungnya.
Kasi Pidsus Kejari Bangka, Noviyansah saat dikonfirmasi terkait adanya info penyelidikan dugaan Tipikor di PDAM Tirta Bangka menyarankan FKBNEWS.COM konfirmasi langsung ke Kasi Intel Kejari Bangka.
“Langsung ke Kasi Intel ya,” tulis Noviansyah via whatsapp.
Kasi Intel Kejari Bangka, Mirsyahrizal dikonfirmasi mengakui jika Kasus tersebut memang sedang dalam proses penyelidikan.
“Dari info Pak Kasi Pidsus memang benar sudah proses Lid,” sebut Rizal sapaan Kastel Kejari Bangka.
Diketahui sebelumnya, kasus dugaan penyimpangan anggaran PDAM Tirta Bangka tahun 2018 – 2022 ini mencuat sejak adanya pemberitaan di sejumlah media online di Kabupaten Bangka, Ahasil pihak Kejari Bangka pun akhirnya melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan.
“Kami menindaklanjuti informasi dari media di kabupaten Bangka, saat ini kami dalam rangka pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” ungkap Kasi Intel Kejari Bangka Mirsyahrizal beberapa waktu lalu.
Dikatakannya, dalam rangka menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya akan mempelajari data-data serta fakta yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di PDAM Tirta Bangka itu.
“Insya Allah minggu depan mulai melakukan penyelidikan,” ucapnya.(red/tami)