FKBNEWS.COM, PANGKALPINANG – Kasus dugaan tindak pidana korupsi Kegiatan Jasa Tunda Kapal di Pelindo II Pangkalbalam masih terus bergulir di Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung. Bahkan kabar terbaru yang didapat, ekspos penetapan tersangkanya akan dilaksanakan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa tanggal 22 Juli nanti.
“Sabar, Proses penanganannya jalan terus. Saat HUT Adhyaksa nanti akan kita ekspos perkembangan dan tersangkanya,” ujar Kajati Babel, Asep Maryono di sela acara seminar hukum bertemakan Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Penanganan Tindak Pidana yang merugikan perekonomian negara di hotel FOX Horison Kota Pangkalpinang, Kamis (14/7/23).
Tidak hanya itu, Kajati Asep juga mengungkapkan jika pada HUT Adhyaksa nanti, pihaknya juga akan melakukan ekspos status penanganan kasus dugaan korupsi yang nilainya mencapai 20 miliar.
“Kita juga akan ekspos status penanganan kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar 20 miliar. Tunggu saja tanggal 22 Juli nanti,” tandas Asep.
Disinggung soal kasus dugaan korupsi sebesar 20 miliar, apakah berkaitan dengan soal proyek? Kajati Asep lagi-lagi mengatakan kasus itu akan diekspos pada hari Adhyaksa nanti.
“Tunggu saja tanggal 22 Juli nanti ya,” tukasnya.
Diketahui sebelumnya, guna mengungkap kasus dugaan korupsi kegiatan jasa tunda kapal di Pelindo II Pangkalbalam, tim dari Kejati Babel sempat melakukan penggeledahan di Kantor Pelindo II dan Kantor KSOP Pangkalbalam.
“Ya. Penggeledahan hari Senin di Pelindo dan KSOP, ” kata Aspidsus Ketut Winawa saat dikonfirmasi terkait penggeledahan tersebut.
Dari informasi di lapangan menyebutkan hasil penggeledahan, tim Pidsus berhasil menyita puluhan dus dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan Tindak pidana korupsi di Pelindo II Pangkalbalam.
“Saat penggeledahan ada banyak dokumen dari Kantor Pelindo dan KSOP Pangkalbalam disita Jaksa kemarin. Dokumen yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi aktivitas kapal di Pelindo Pangkalbalam, ” ungkap sumber di lapangan.
Sebelumnya, tersiar kabar jika kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi di Pelindo II Pangkalbalam tahun 2020-2022, sebentar lagi akan ada penetapan tersangka.
“Hasil ekspos internal penyidik Kejati, kasus Tipikor di Pelindo Pangkalbalam diperkirakan minggu ini akan ada penetapan tersangka,” kata sumber media ini seraya meminta identitasnya tidak diekspos, Selasa (6/6/23).
Kajati Babel Asep Maryono saat dikonfirmasi terkait kapan akan dilakukan ekapos penetapan tersangka kasus Tipikor aktivitas kapal di Pelindo Pangkalbalam? Kajati Asep memgatakan untuk ekspos penetapan tersangka, waktunya nanti akan diberitahukan.
“Bang, sabar dulu. Nanti waktunya saya beritahukan,” tulis Kajati Asep via WA, Rabu kemarin.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sedikitnya ada 5 perusahaan swasta di bidang pelayaran yang beralamat di sekitaran Kota Pangkalpinang berpotensi terseret dalam tindak pidana korupsi aktivitas tunda Kapal di Pelindo II Pangkalbalam tahun 2020-2022.
Ke lima perusahaan tersebut juga telah menjalani pemeriksaan secara intens di Pidsus Kejati Babel lebih dari satu kali. Bahkan salah satu dari 5 perusahaan tersebut yakni PT BJL disebut sebut telah merugikan pendapatan negara hingga Rp.1miliar lebih.
Kendati demikian, Eko perwakilan dari perusahaan PT BJL justru mengklaim jika pihaknya tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sebab PT Pelindo sendiri tidak ada jasa pelayanan.
“Pelindo tidak ada pelayanan dan Pelindo tidak buat nota serta Pelindo tidak menagih,” kata Eko saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, beberapa waktu lalu.
Diungkapkannya bahwa adanya kasus dugaan korupsi Pelayanan Jasa Tunda Kapal diusut Jaksa setelah adanya laporan dari PT Pelindo ke Kejaksaan.
“PT Pelindo yang melaporkan ke Kejaksaan,” ujarnya sembari menambahkan jika perusahaan PT BJL tidak bersalah dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
“Tidak pak,” klaimnya. (Rom)