Kepala BPPKAD Haryadi Sebut Pembayaran TPP Ada Aturan dan Melalui Proses yang Panjang

by -
Haryadi.

FKBNews.com, BANGKA – Terkait persoalan pencairan TPP yang dinilai  timpang dan dikeluhkan PNS Pemkab Bangka beberapa hari yang lalu mendapat  jawaban dari kepala BPPKAD Pemkab Bangka,  Haryadi.

Saat  dihubungi wartawan melalui sambungann selulernya, Sabtu (25/02/23), Haryadi menjelaskan bahwa pencairan TPP sebenarnya ada aturan dan berdasarkan kemampuan  daerah.

“Pencairan TPP ada aturannya. Pagu TPP Pemkab Bangka tahun  2022 sebesar  Rp155.137.465.000,- Dan pagu pada tahun  2023 sebesar Rp166.931.480.029 ada kenaikan sebesar lebih kurang Rp11,8 milyar,” ungkap Haryadi.

Dikatakan Haryadi ada kenaikan untuk mengakomodir TPP PPPK yang baru diangkat. Untuk tahun formasi 2022 dan 2023 sebanyak 500 orang yang sebagian besar tenaga guru dan kesehatan.

Dalam  pencairan  dana TPP dikatakannya memerlukan proses  yang cukup  panjang.

“Proses pencairan memerlukan waktu yng cukup panjang dikarenakan  melalui aplikasi. Yaitu Aplikasi Simona dan SIPD yang di dalamnya ada berbagai persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi apabila semuanya sudah lengkap, langsung ditujukan kepada  bagian yang membidangi, hal ini di kantor Kemendagri,” bebernya.

“Setelah  selesai  selanjutnya baru dilimpahkan ke Kementerian Keuangan yang juga ada aplikasinya untuk diverifikasi, jika sudah disetujui, prosesnya di kembalikan lagi,” sambung Haryadi.

Masih dikatakan Haryadi, Kemendagri melalui  bidang terkait dan di proses lagi apabila sudah mendapat  persetujuan barulah keluar persetujuan pembayaran TPP dari Kementerian Keuangan.

“Kita di daerah  baru bisa melakukan pembayaran TPP sesuai dengan angka yang diajukan, Jadi panjang dan memang  rumit prosesnya, Pembayaran  TPP di Kabupaten Bangka dibentuk juga tim TPP,  Yang diketuai Pak Sekda  langsung,” ujarnya.

Menurut Haryadi, memang ada ketidakpuasan terkait besaran TPP yang diterima di beberapa OPD Itu relatif dan kata dia pihaknya dibatasi oleh pagu semakin tahun dari yang diminta prosentase TPP ini semakin kecil bila dibandingkan  dengan pagu total anggaran.

Haryadi menyampaikan terimakasih kepada kawan-kawan  yang telah menyalurkan aspirasi.

“Terima kasih kepada kawan kawan yang telah menyampaikan aspirasi ke berbagai  pihak dan dari tim kita sendiri banyak usulan yang masuk dan kita coba akomodir namun  keterbatasan dan perubahan pagu anggaran dan kita menjaga betul  jangan sampai menjadi beban APBD. Apalagi jumlah pegawai kita di Pemkab Bangka ini ribuan, kalau naik 100 ribu saja,maka jumlahnya besar  sekali dan itu menjadi pemikiran kita,” terangnya.

“Berdasarkan itu tim beranggapan tahun ini kita status  quo aja dulu artinya dengan angka  seperti tahun lalu karena kita juga mengakomodir PPPK yang sudah menjadi beban tersendiri.Kedepan kita berharap punya instrumen yang benar-benar baik untuk mengukur kinerja jadi tidak ada lagi perbedaan pagu  TPP masing-masing OPD,” lanjutnya

“Kami dari tim meminta  agar bersabar dulu karena persoalan  TPP ini sensitif sekali ibarat  tali senar gitar, berubah satu tali senar gitar maka akan fals, jadi harus bisa memadukan biar enak didengar dan  seirama,” katanya.

Haryadi pun mengakui memang banyak masukan dan akan menjadi bahan pertimbangan bagi kita.

,”Memang banyak masukan dan menjadi bahan pertimbangan, hanya yang menjadi terkendala kita keuangan daerah dan aturan serta adanya penambahan P3K,” aku Haryadi.

Sementara itu Sekdakab Bangka H.Andi Hudirman ketika ditemui di Dusun Limbung Desa Jada Bahrin Kecamatan Merawang  mengatakan permasalahan TPP  tersebut ada mekanisme.

“Memang ada mekanismenya, Proses yang memang cukup panjang dan aturannya serta memerlukan waktu itupun sangat tergantung juga dengan kemampuan keuangan daerah,” ucap Andi.(bt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *