FKBNEWS.COM, BANGKA TENGAH – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Terak Kecamatan Simpang Katis Kabupaten Bangka Tengah kian leluasa.
Hal itu diketahui saat sejumlah wartawan melakukan Investigasi ke lokasi penambangan di Desa Trak, Jum’at (19/5/23).
Dari pantauan, terlihat dua Eksavator sedang beroperasi di atas lahan seluas dua hektar. Ekskavator berwarna kuning merk Cat digunakan untuk kegiatan tambang Timah ilegal, sedangkan eksavator mini warha hijau untuk tambang pasir. Selain itu, terpantau juga peralatan untuk menambang dan beberapa orang pekerja tambang.
Salah satu warga sekitar berinisial BD mengatakan untuk tambang timahnya baru satu bulan lebih sedangkan tambang pasirnya sudah lama.
“Untuk tambang timahnya baru satu bulan lebih sedangkan tambang pasirnya sudah berjalan lama sekali, untuk tambang dan tambang timahnya satu pemilik yakni AG warga terak”, ujar BD.
Sementara itu, media ini masih dalam upaya konfirmasi ke pihak Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono dan Dirkrimaua Polda Babel terkait adanya aktivitas penambangan Timah dan pasir ilegal di Desa Trak tersebut untuk ditindak lanjuti. (red).