Oleh: Pradikta Andi Alvat S.H. M.H. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015, ditetapkan bahwa tanggal 22 Oktobr diperingati sebagai Hari Santri
Di Awal Tahun 2022, Kado Terindah buat JMSI
FKB News, JAKARTA — Rasanya, peluh itu masih lengket disekujur tubuh, penat pun belum pulih. Yah, lintasan deklarasi Jaringan Media Siber Indonesia