FKBNews.com, Babar – Ketua PN Mentok Iwan Gunawan akhirnya memberikan klarifikasi terkait pergantian plat nomor polisi pada kendaraan dinas yang dipakainya dari plat kendaraan warna merah ke plat warna hitam.
Menurutnya kalau plat merah itu digunakan untuk kedinasan sedangkan plat hitam agar bisa membaur dengan masyarakat.
” Kalau plat merah untuk dinas seperti menghadiri undangan upacara dan lain – lain, selebihnya plat hitam supaya berbaur dengan masyarakat. Itu juga nomor resmi, masa mobil Kapolres, Kajari , Dandim ngak ketemu ,” ujar Iwan melalui pesan whatsappnya, Selasa (6/05/2025).
Iwan juga menyarankan wartawan fkbnews.com untuk melakukan konfirmasi ke tiga pimpinan institusi lainnya yang mendapat kendaraan dinas dari Pemkab Bangka Barat.
” Coba konfirmasi bang (wartawan – red) ke Kajari, Dandim dan Kapolresnya supaya seimbang,” pintanya.
Saat kembali disinggung apakah boleh mengganti plat nomor polisi pada kendaraan dinas tersebut, jika memang boleh, merujuk ke aturan yang mana? Iwan mempersilahkan agar menanyakan ke Kasat lantas.
” Tanya Kasat lantas saja bang, kalau ilegal pasti kena tilang, yang tidak boleh nomor palsu Bang,” sebutnya.
” Sepanjang nomor resmi atau aslinya bukan nomor asal – asalan. Tanya Kapolres saja atau Kasat lantas merujuk undang – undang lalu lintas,” saran Iwan kembali.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi.(tami)