PANGKALPINANG – Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel hingga saat ini belum memberikan keterangan resminya terkait info perkembangan hasil pemanggilan terhadap pihak SNVT PJPA Babel selaku pelaksana proyek Air Baku Sadai Senilai Rp 75 Miliar tahun anggaran 2023 perihal dugaan adanya Mark Up dalam pekerjaannya.
Upaya konfirmasi ke pihak Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo Senin (20/1/25) pagi, hingga berita ini ditayangkan belum diperoleh tanggapannya. Demikian juga pihak Asintel, Fadel Regen dan pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Heru, kedua pejabat ini tak kunjung memberikan penjelasannya perihal pemanggilan tersebut.
Sementara itu, ketua LSM Generasi Tanpa Korupsi (GTK) Babel, Bambang Susilo yang biasa disapa Bang Sus ini mendukung upaya Kejaksaan Tinggi Babel membongkar dugaan tindak pidana korupsi pada mega proyek Air Baku Sadai tahun anggaran 2023.
“Selaku kontrol sosial, tentunya kami mendukung upaya pihak Kejati Babel membongkar dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Mega Proyek Air Baku Sadai. Dengan anggaran yang fantastis mencapai Rp75 miliar tentunya sudah semestinya pihak Jaksa dalam hal ini Kejati Babel mengusut proyek tersebut,” ujar Bang Sus saat dibincangi di Pangkalpinang, Senin (20/1/25).
Ditambahkannya, jika pihak Kejati Babel betul melakukan pengusutan, maka harapannya, penanganannya dilakukan secara transparan sehingga publik bisa mengetahui progres perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsinya.
“Kita berharap pihak Kejati Babel jika betul-betul serius mengusut dugaan penyimpangan anggaran di Mega Proyek Air Baku Sadai secara tuntas, maka kita harapannya hal itu dilakukan secara transparan seperti halnya yang dilakukan Kejaksaan Agung. Progres perkembangan penanganan kasus kirupsi selalu terupdate disampaikan ke media. Sehingga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung semakin tinggi. Demikian juga harapan kita kepada Kejati Babel,” harap Bang Sus.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) akhirnya dikabarkan membidik dugaan Mark Up Mega proyek Air Baku Sadai Senilai Rp 75 Miliar milik SNVT PJPA Babel.
Informasi terkini yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa penyidik Kejati Babel telah melakukan pemanggilan (klarifikasi-red) terhadap pihak-pihak terkait.
“Setahu saya sudah ada yang dipanggil (penyidik-red) klarifikasi,” kata sumber internal, Jumat (10/1/2025).
Dikatakannya bahwa dalam waktu dekat penyidik akan turun kelapangan mengecek langsung Mega proyek Air Baku Sadai.
“Dalam waktu dekat ini penyidik turun kelapangan cek Mega proyek Air Baku Sadai,” katanya.
Disinggung apakah Intel atau Pidsus yang akan turun kelapangan, sumber internal menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Kasi Penkum.
“Tanya Kasi Penkum aja ya,” tukasnya.
Terkait hal ini, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Rahardjo dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp belum memberikan jawaban. (red/tami)