Dikonfirmasi Dana Renovasi Kantor KPU Bangka, Sinarto Bungkam

by -

FKBnews.com, Bangka – Tersiar kabar dana rehab kantor KPU Bangka diduga  menggunakan dana hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Alokasi dana hibah tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka  sebesar Rp 43.285.298.000.

Diantaranya untuk KPU Bangka sebe­sar Rp 28.323.243.000 dan Bawaslu Kabupaten Bangka Rp 9.284.308.000.

Selain itu, untuk pengamanan Polres Bangka sebesar Rp 4.328.018.000 dan untuk Kodim 0413 Bangka Rp 1.349.729.000.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Romlan mengatakan pihaknya menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

” Kita tidak tahu apakah KPU menggunakan dana mana, karena di KPU itu banyak dana-dana nya dan mungkin saja mereka (KPU) ada dana dari APBN nya juga,” kata Romlan saat di konfirmasi wartawan, Jumat (10/1/25).

Lanjut Romlan, terkait info rehab kantor KPU dengan menggunakan dana hibah pilkada serentak tahun 2024 lalu, pihaknya masih menunggu hasil audit BPK.

” Ketika tim audit menyatakan pengunaan anggaran KPU untuk pilkada disalahgunakan, ya pasti salah. Kalau tidak ada rab nya dari awal untuk merehap kantor, itu sudah jelas menyalahi. Akan tetapi jika di RAB Proposal KPU untuk merehab kantor dari dana APBD yang di hibah tersebut ada, ya sah – sah saja,” tandas Romlan.

Romlan menyarankan agar dikroscek RAB nya ke BPPKAD.  “RAB nya itu ada di BPPKAD yang pegang. Kalau diaturan dana hibah itu tidak ada menyatakan untuk penggunaan rehab kantor, itu salah besar dan BPK harus jeli akan ini,” sarannya.

Di tempat terpisah ketua KPU Sinarto saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya, Sabtu (11/01/2025) lebih pilih ‘Bungkam’ meski pesan terkirim dan terlihat telah dibaca.

Sementara Hariyadi selaku kepala BPPKAD masih di upayakan konfirmasinya. (Tami)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *