Fkbnews.com, Sungailiat – Kepala Kejaksaan Negeri Bangka, Edy Subhan mengatakan perayaan hut adhyaksa yang ke 64 tahun ini agar semua jajarannya diminta untuk melakukan penegakan hukum kedepannya lebih baik dan modern.
Hal tersebut disampaikan Edy kepada wartawan di ruang kasi intel kejari Bangka saat isoma (istirahat siang) usai melaksanakan syukuran dan upacara pada Senin, (22/07/2024).
” Kegiatan hari ini merupakan puncaknya hut Adhyaksa yang ke 64, setelah beberapa rangakaian yang dilakukan sebelum puncaknya hari ini. Yang mana rangakaian kegiatan yang sudah kita lakukan sebelumnya, diantaranya melakukan silaturahmi dan anjangsana kepada pensiunan purna bhakti kejaksaan (purnaja) pada pekan kemarin.
Selain itu kegiatan bakti sosial, seperti mengunjungi panti asuhan, ziarah makam pahlawan serta fgd yang terpusat dari kejaksaan agung,” beber Edy.
“Sesuai amanat jaksa agung yang di sampaikan tadi, semua jajaran adhyaksa untuk merepleksilan dan introfeksi diri agar lebih baik, serta penegakan hukum yang lebih modern lagi,” harap Edy.
Saat disinggung seputar pemeriksaan kasus dana desa Kemuja, Edy pun membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terkait hal tersebut.
” Iya betul, terkait dana desa Kemuja pihak kita (kejaksaan) telah meminta keterangan kepada puluhan orang, akan tetapi permasalah tersebut saat ini juga ditangani oleh pihak aparatur pemeriksaan intern perintah (apip), namun bila dalam pemeriksaan tersebut ada temuan dugaan tindak pidana kerugian negara, meskipun dana tersebut di kembalikan, akan tetapi tidak serta merta akan menghapus tindak pidana yang dilakukan, ” tegas Edy selaku orang nomor satu di jajaran kejari Bangka tersebut.(Tami)