Sempat Dipanggil Jaksa, Azmal sebut Penyaluran Bantuan Pupuk Subsidi di Bangka Barat Terkendala, Penyuluh di Kecamatan Sudah Ketakutan

by -
Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Bangka Barat. (Foto: Tami/FKB)

FKB. COM, BANGKA BARAT – Pemanggilan terhadap sejumlah Penyuluh yang ada di Dinas Ketahanan pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat oleh pihak Kejaksaan setempat terkait kasus dugaan penyelewengan bantuan pupuk subsidi tahun 2022 akhirnya berdampak terhadap penyaluran pupuk subsidi kepada masyarakat. Hingga kini pihak Pemkab Bangka Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian belum bisa menyalurkan bantuan pupuk subsidi dari Pemerintah.

Diketahui, dari info yang didapat di lapangan bahwa beberapa tahun yang lalu sempat terdengar adanya pemanggilan terhadap pegawai yang ada di dinas ketahanan pangan dan pertanian Bangka Barat terkait dugaan penyelewengan bantuan pupuk subsidi tahun 2022.

Hal tersebut dikatakan sumber kepada FKBnews.com. Sumber tersebut katakan saat itu ada penyuluh yang sudah dipanggil oleh kejaksaan.

” Sampai saat ini belum ada kejelasan hasil dari pemanggilan oleh pihak kejaksaan Babar terhadap penyuluh yang ada di dinas tersebut. Infonya dipanggil terkait adanya dugaan penyelewengan dan kebocoran seputar pupuk subsidi dari pemerintah,” kata sumber seraya meminta identitasnya tidak disebutkan, Selasa (21/05/2024).

Lanjut sumber, pada pemanggilan tersebut bukan saja penyuluh akan tetapi ada beberapa orang yang lain juga ikut dipanggil.

” Selain penyuluh, ada pihak pengecer, gabungan kelompok tani (Gapoktan) dan juga kelompok tani (Poktan). Akan tetapi untuk kejelasannya silakan tanya kepada yang bersangkutan, satahu saya penyuluhnya inisial An,” saran sumber tersebut.

Sementara An saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (21/05/2024) justru mempertanyakan informasi perihal itu dari mana sumbernya.

” Infomasinya dari mana, kata siapa, apakah bapak (wartawan, red) sudah ketemu sama kepala dinas. Baiknya langsung saja ke kepala dinas,” kata An seraya meminta wartawan media ini menunggu sebentar.

Azmal selaku Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat saat di temui di ruangannya membantah kalau penyuluhnya dipanggil untuk diperiksa, namun menurut Akmal, penyuluh itu diundang oleh pihak Kejari untuk klarifikasi data saja.

” Pada waktu itu memang ada bantuan pupuk subsidi dari pemerintah. Makanya ada pendampingan dari APH (Aparat Penegak Hukum, red). Pertama menteri pertanian waktu itu membuat MoU dengan Panglima TNI, setelah itu dengan Kejaksaan Agung, dan terakhir sekerang ini dengan pihak Polri agar penyaluran pupuk tersebut tepat sasaran.

” Jadi tidak benar kalau mereka itu (penyuluh, red) dipanggil untuk diperiksa terkait pupuk subsidi, akan tetapi memang benar mereka itu diundang untuk klarifikasi pengumpulan data, agar penyaluran pupuk tepat sasaran, dan itu sebelum saya di sini tahun 2022,” sangkal Azmal.

Masih dikatakan Azmal, kalau pengumpulan data itu bukan dari atas namun dari bawah ke atas.

” Pengumpulan data itu bukan dari atas, akan tetapi dari bawah keatas, apakah bantuan tepat sasaran, maka dengan data inilah. mereka (penyuluh) itu anggota saya yang ada di dinas ini, dan pegawai yang ada di Pemkab Bangka Barat. Mereka itu ada badan penyuluh pertanian (BPP) yang ada di setiap Kecamatan – kecamatan, mereka itulah yang berhubungan dengan Gapoktan dan Poktan.

” Data yang diambil dari Gapoktan dan Poktan itu juga diambil secara acak. akan tetapi orang dengan aparat penegak hukum sudah pada takut semua, padahal itu klarifikasi data, supaya data ini cocok ngak,” tambah Azmal.

Saat di singgung apakah permintaan klarifikasi data kepada penyuluh itu sudah selesai ? Dikatakan Azmal, bahwa untuk permintaan kepada penyuluh – penyuluh itu sudah selesai.

” Sampai saat ini sudah selesai. Jika mereka(kejaksaan) merasa belum lengkap nanti mereka akan diundang lagi, jika data tersebut masih diperlukan. Akan tetapi dampaknya ini pada 2024 penyuluh petani pada ketakutan karena mereka tidak biasa di panggil untuk diminta keterangan, mereka takut, makanya saya ini binggung sehingga untuk 2024 ini belum tersalurkan, karena ada mekanisme yang dilalui,” sesal Azmal.

Sementara Johan selaku kasi intel Kejaksaan Negeri Babar saat ditemui di kantornya belum berkenan memberikan keterangan lebih lanjut seputar hal tersebut, karena harus seijin pimpinan.

” Mohon maaf bang (wartawan) kalau untuk di rekam seputar data tersebut saya belum bisa sampaikan, karena harus secara resmi seijin pimpinan dulu. Kebetulan pak Kajari nya lagi DL ke Pangkal Pinang jadi saya harus ijin beliau dulu. Karena SOP nya bagitu. Nanti setelah ada ijin dari beliau silakan abang mau rekam, mau vidio, mau Photo silakan. Akan tetapi kalau untuk ngobrol santai ngak apa – apa” pinta Johan.

Penulis : Bustami                                           Editor : Romli

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *