FKBNEWS.COM, BANGKA – Keputusan terkait penambahan anggaran sebesar Rp18 miliar untuk tunjangan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) bagi anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Bangka di saat kondisi keuangan Daerah sedang defisit masih menjadi polemik.
Pasalnya, dari ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi yang hingga saat ini berdalih masih belum menerima selembar kertas terkait keputusan penambahan anggaran itu. Sementara Sekretaris Dewan Bangka, Erry Gusnawan justru menyebut bahwa yang mengatur dan membagi porsi APBD-P tahun 2023 termasuk penambahan Rp18 miliar untuk SPPD DPRD Bangka adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda Andi Hudirman dan Hariyadi Kepala BPPKAD selaku Sekretaris TAPD Kabupaten Bangka.
Anehnya, Sekda Bangka Andi Hudirman justru menganggap pernyataan tersebut tidak benar. Hal itu disampaikan Andi Hudirman ketika dikonfirmasi pada Jum’at (24/11/2023) via whatsappnya.
“Salah itu. Anggaran itu di bahas bersama tim banggar dewan dan tim TAPD yang dipimpin oleh pimpinan DPRD,” ungkap Andi.
Bahkan saat disinggung apa betul dirinya selaku ketua TAPD yang mengatur dan bagi bagi porsi pada APBD-P tahun 2023 ini? Andi Hudirman justru mengaku keberataan atas tudingan tersebut, dia menilai pernyataan itu seakan akan dirinya yang disudutkan.
“Betul (keberatan, red) dan itu salah,” sesalnya.
Saat kembali disinggung berapa besar usulan nilai penambahan anggaran tunjangan tersebut dan berapa nilai yang direalisasikan? Sekda Andi menyarankan untuk detailnya silakan tanya ke BPPKAD.
” Untuk detailnya silakan tanya ke BPPKAD,” saran Andi.
Sementara Robi selaku kabid anggaran BPPkAD saat di konfirmasi melalui pesan whatsappnya, Jum’at(24/11/2023) meminta agar wartawan media ini menemuinya di ruang Kepala BPPKAD.
” Ketemu di ruang pak kaban ya pak abis Jum’atan. Nanti pak kaban yang akan klarifikasi pak..jadi kalo bisa ketemu langsung ya pak..arahan pak kaban seperti itu pak,” sarannya.
Saat konfirmasi lanjutan pada Senin (27/11/2023) dan wartawan media ini mendatangi kantor BPPKAD, kepala BPPKAD Hariadi justru terkesan menghindar meskipun sudah diinformasikan sudah berada di kantor BPPKAD, kisaran pukul13.51 wib. Hariyadi mengatakan bahwa dirinya masih rapat.
” Masih rapat, lanjut pelantikan jam 14.00. Mohon maaf dulu ni,” jawab Hariayadi singkat melalui pesan whatsappnya.
Selanjutnya upaya konfirmasi lanjutan terus di upayakan.(tami)