FKBNEWS.COM, PANGKALPINANG – Kecelakaan tambang kembali memakan korban jiwa, kali ini insiden tersebut terjadi di area eks PT Koba Tin Jongkong 12 Desa Nibung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Minggu (30/10/2023) malam.
Diketahui, sebanyak tiga orang menjadi korban akibat dari aktivitas tambang timah ilegal tersebut. Dua diantaranya berhasil selamat, dan satu orang dikabarkan meninggal dunia akibat tertimbun tanah.
Terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dwi Budi Murtiono mengarahkan sejumlah wartawan untuk meminta konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah.
“Ke kasat reskrim ya,” singkat Kapolres Bangka Tengah melalui pesan singkat, Senin (31/10/2023).
Sementara Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Fajar Riansyah Pratama menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Saat ini sedang memeriksa para saksi. Terimakasih,” terang Kasat Reskrim.
Sebelumnya, dari sejumlah pemberitaan di media, diketahui dua korban kecelakaan tambang timah ilegal di areal eks PT Koba Tin Jongkong 12 ialah Tamrin dan Joko yang saat ini sudah dirawat di RSUD Abu Hanifah Bangka Tengah. Sedangkan satu korban lagi Heriyanto nyawanya tidak tertolong lagi dan ditemukan tewas di tempat, setelah petugas melakukan pencarian selama enam jam.
Sementara tambang timah ilegal tersebut diduga milik Ateng warga Kota Pangkalpinang.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak-pihak terkait lainnya masih dalam upaya konfirmasi. (red)