Akhirnya Tambang Ilegal di Alur Sungai Kuday Kembali Ditertibkan Polisi

by -
Proses penertiban tambang ilegal di alur sungai Kuday oleh Polres Bangka, Kamis (28/9/23)

FKBNEWS.COM, SUNGAILIAT – Sebanyak 40 unit Tambang Inkonvesional jenis sebu sebu ditertibkan oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka, di jalan Kuday Selatan Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka. Kamis (28/9/2023) sore.

Sebelum nya telah dilakukan penertiban pada tanggal 9/9/2023 oleh Unit II Tipidter Satreskrim Polres Bangka dan juga kembali dilakukkan penerbitan oleh Polsek sungailiat bersama pihak kelurahan pada tanggal 14/9/2023.

Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Akp Rene Zakharia, S.I.K., menjelaskan ini merupakan peringatan terakhir bagi para penambang Ti sebu sebu yang melakukan aktivitas di lokasi jalan Kuday Selatan kecamatan Sungailiat.

“Ini yang terakhir apabila masih melakukkan aktifitas maka akan kita tindak tegas,” ujar Akp Rene Zakharia.

Lebih lanjut Akp Rene Zakharia mengatakan besok kita akan cek kembali ke lokasi, untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi tersebut.

” Besok kita akan cek dan pastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan di lokasi jalan Kuday Selatan,”jelas Akp Rene Zakharia.

Seperti diberitakan sebelumnya, aktivitas Tambang timah ilegal di alur sungai Kuday Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka kian marak. Kendati sebelumnya sudah dilakukan penertiban namun tak membuat aktivitas tersebut berhenti permanen.

Pasalnya, dari informasi yang didapat, lokasi tambang di alur Sungai Kuday tersebut cukup menyimpan cadangan timah yang menggiurkan sehingga para pelaku tambang terkesan tak menggubris himbauan dari pihak aparat penegak hukum (APH), terlebih di belakang aktivitas tambang itu, ada sosok pemain lama yakni MN juga disebut sebagai penampung timah hasil dari aktivitas tambang di alur Kuday itu.

Padahal dari dari informasi dan pantauan media, aktivitas penambangan di lokasi alur Kuday itu berpotensi besar merusak dan memutus Pipa PDAM Tirta Bangka yang digunakan untuk mendistribusikan pasokan air bersih ke masyarakat sekitar.

Dari informasi yang berhasil didapatkan redaksi diperkirakan sebanyak tiga puluh unit tambang ilegal yang beraktivitas di pinggir alur sungai dan mulai beraktivitas hari ini.

Sumber menyebut bahwa malam tadi para penambang sudah merakit alat tambangnya dan pagi ini sudah mulai beroperasi.
“Malam tadi mulai merakit alatnya bang (red-wartawan) pagi tadi sudah mulai bekerja kurang lebih 30 ponton dan untuk yang nampung timah nya itu infonya MN”, ujar sumber, Rabu (27/9/23).

Sumber juga mengungkapkan jika di sekitar lokasi tambang ada tertanam pipa milik PDAM Tirta Bangka yang digunakan untuk mendistribusikan air bersih ke rumah rumah warga sekitar.
“Tidak jauh dari lokasi itu ada pipa milik PDAM Bangka untuk pendistribusian air bersih ke masyarakat. Maka dikuatirkan aktivitas tambang itu akan berdampak kepada Fasilitas Umum,” kata sumber.

Sementara MN sendiri saat di konfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp nya, Rabu (27/09), hingga berita ini diturunkan, MN belum juga memberikan tanggapannya.

Sementara, pihak Dirkrimsus Polda Kepulauan Babel dan Kapolres Bangka masih diupayakan konfirmasinya.(red).

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *