FKBNEWS.COM, JAKARTA – Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman mengungkapkan bahwa dirinya menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan gratifikasi Fahrur Rozi (FR) dengan melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Bangka Tengah Sugianto.
“Kita menghormati proses yg ada, saya sudah menyampaikan ke pak Sekda Sugianto untuk hadir di Kejagung sebagai saksi atas dugaan gratifikasi tersebut,” kata Alhafry saat dimintai tanggapannya, terkait kasus gratifikasi FR yang ikut menyeret nama Sugianto selaku Kadis Pendidikan Bangka Tengah periode 2009, Selasa (5/9/23).
Saat ditanya adakah rencana untuk menonaktifkan Sugianto dari jabatan Sekda Bangka Tengah sehingga nantinya Sugianto bisa lebih fokus terhadap permasalahan yang dihadapinya. Algafry justru optimis jika Sugianto tidak ikut terlibat dalam kasus gratifikasi tersangka FR yang diusut Kejagung.
“Dak sampai ke sana bang, kan hanya diminta keterangan aja, semoga semua nya baik-baik aja bang,” harap Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman.
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Bangka Tengah, Sugianto. Pemeriksaan terhadap Sugianto tersebut, terkait dengan pengembangan kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji tahun 2006 hingga 2019.
Informasi yang berhasil dihimpun redaksi FKBNEWS.COM menyebutkan bahwa Sugianto diperiksa dalam kapasitas sebagai Kepala Dinas Pendidikan Bangka Tengah periode tahun 2009.
” Mungkin pengembangan yang di Buleleng Bali. Sekda diperiksa dalam kapasitas sebagai Kadisdik pada saat itu dimana tersangka FR menjabat sebagai Kajari Koba,” kata sumber tertutup, Senin (4/9/2023).
“Sedangkan Lelang proyek pengadaan buku dilaksanakan pada tahun 2010 dengan nilai kalau tidak salah Rp 2,5 miliar, sumber dana dari DAK.” ujarnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi FKBNEWS.COM terkait pemeriksaan Sugianto pada kasus gratifikasi yang menyeret mantan Kajari Bangka Tengah FR (Fahrur Rozi, red) dikatakannya, bahwa saat ini penyidik sedang mendalami kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kita masih mendalami semua terkait gratifikasi FR,” kata Ketut melalui WhatsApp, Senin (4/9/23).
Hingga berita ini ditayangkan, Sekda Sugianto sendiri belum memberikan keterangannya kepada media ini terkait hasil pemeriksaan Kejagung terhadapnya, kendati sudah dikonfirmasi sebelumnya. (Rom).