FKBNEWS.COM, PANGKALPINANG – Pernyatan Pj Gubernur Suganda terkait adanya “Maling Besar” di Lingkungan Pemprov Kepulauan Babel, Penjarakan! Jangan dibiarkan! mendapat dukungan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
Kajati Babel, Asep Maryono secara tegas mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung program yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel termasuk memenjarakan “Maling Besar” yang disebut Pj Gub Suganda.
“Siap. Kejati Kep. Babel tentunya akan mendukung program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kep. Babel,” tegas Kajati Asep kepada media ini terkait pernyataan Pj. Gubernur tersebut, Kamis (1/6/23).
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu secara mengejutkan mengungkap adanya “Maling Besar” di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel. Bahkan Suganda dengan gamblang menyebut Maling Besar di Babel itu berkaitan dengan proyek.
“Tanya saja, tanya kadis-kadis ada enggak maling besar di sini. Saya kan belum pernah menangkap tangan tapi informasi itu masuk ke saya. Ini kan saya baru denger ternyata ada dan Itu sudah pasti proyek lah, ,” ucap Suganda usai menggelar audensi dengan wartawan di rumah dinasnya, Rabu (31/5/2023) malam.
Dikatakannya, meskipun baru 2 bulan menjabat sebagai Pj Gubernur, Suganda berjanji akan menindak tegas maling besar proyek di Babel.
“Nanti akan tahu. Iya pasti ditindak tegas nanti lihat waktunya,” katanya.
Terkait Maling Besar di Babel, Suganda juga memastikan bahwa dirinya akan segera berkoordinasi dengan pimpinan di Kejaksaan Tinggi Babel.
“Pasti saya nanti koordinasikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, dalam sambutan Pj Gubernur Babel, Suganda Pandapotan Pasaribu menyampaikan bahwa ada maling besar di lingkungan Pemprov Babel yang tidak pernah tersentuh media.
“Ada orang maling besar di sini tapi media tidak pernah sentuh tetapi yang tidak maling ini dituduh seolah maling. Itu kita penjarakan orang itu jangan kita biarkan,!” tandasnya. (rom)