Saat Launching PJU, Bupati Mulkan: Jika PT Timah Tidak Bisa Lagi Kelola Taman Sari, Serahkan Saja ke Pihak Pemda

by -
Bupati Bangka, Mulkan SH, MH saat memberikan sambutannya dalam acara Launching PJU Kabupaten Bangka, Senin (2/1/23).

FKBNews, SUNGAILIAT – Awal tahun 2023, Bupati Bangka Mulkan SH.MH melaunching lampu PJU sebanyak 1.683 titik secara serentak di Kabupaten Bangka untuk delapan Kecamatan. Acara ini ditandai dengan pemukulan gong dan sirene, Senin (2/1/23).

Atas nama pemerintah Kabupaten Bangka sekaligus kepala daerah beserta jajarannya, Mulkan menyampaikan  ucapan terima kasihnya atas dukungan semua pihak dan para stakeholder.

“Kita berupaya  semaksimal mungkin untuk memberikan  pelayanan yang prima dan terbaik  kepada masyarakat Kabupaten Bangka yang terdiri 62 Desa dan 19 Kelurahan. Oleh sebab itulah Pemkab Bangka selama dua tahun berturut-turut  melaksanakan program pengadaan lampu jalan, di karenakan hal ini  sangat  erat hubungan dengan kehidupan kita sehari-hari,” kata Mulkan dalam sambutannya.

Mulkan juga menyinggung soal lokasi Taman Sari  Sungailiat, dikatakannya bahwa masyarakat tidak tahu siapa yang punya kewenangan.

” Contohnya seperti Taman Sari Sungailiat seperti saat ini. Jangan sampai lokasi tersebut dimanfaatkan untuk tempat tempat yang melanggar hukum lantaran minimnya penerangan. Akan tetapi masyarakat kita tidak tahu, kewenangannya siapa serta yang bertanggung jawab siapa. Lantaran keberadaannya taman Sari berada di wilayah Pemkab Bangka, sehingga seolah-olah lokasi tersebut milik Pemkab Bangka. Padahal kewenangan tersebut ada di PT Timah, akan tetapi karena wilayah tersebut berada di Pemkab Bangka, masyarakat tahunya itu kepunyaan Pemkab Bangka,” ungkap Mulkan.

Wakil bupati Bangka, Syahbudin bersama Forkopimda Bangka dalam acara Launching PJU, Senin (2/1/23).

Bahkan kata orang nomor satu di Kabupaten Bangka ini,  pihak Pemkab Bangka sudah seringkali berkirim surat ke PT Timah terkait pengelolaan Taman Sari.

“Saya(Pemkab Bangka) sudah berteriak dan sudah berkirim surat sebanyak empat kali kepada PT timah. Kalau  memang PT Timah Tbk tidak bisa lagi mengelola Taman Sari  serahkan saja ke Pemkab Bangka, biar nanti Pemkab Bangka akan bekerjasama atau  MOU dengan pihak ketiga untuk mengelolanya,” tandas Mulkan.

Lebih lanjut dikatakan Mulkan, bahwa saat ini pemkab Bangka sudah mulai berbenah. “Yang jelas pada tahun 2022 kita sudah melakukan pengadaan lampu, khusus 60 watt sebanyak 1683 titik, yang tersebar di Delapan Kecamatan dengan perincian, Kecamatan Belinyu 437 titik, Sungailiat 434 titik, Merawang 235 titik, Pemali 229 titik, Mendo Barat 183 titik, Bakam 85 titik, Puding besar 59 titik dan  Riau silip 20 titik semua untuk melengkapi tahun 2021 kemarin. Untuk  tahun pertama difokuskan  untuk kecamatan  Belinyu dan Riau Silip, sedangkan tahun 2022 penambahan nya  tidak terlalu banyak lagi dan akan kita penuhi tahun 2023,” Janji Mulkan.

Mulkan juga  menjelaskan  untuk pemasangan  lampu PJU dekoratif di jalan A Yani.

“Di jalan Ahmad Yani atau  jalur dua yaitu  double tiang  atau ganda sebanyak 40 titik, di Jalan Pemuda, Rumdis Bupati Bangka, kantor  PN Sungailiat, tiang single sebanyak 20 titik, Bundaran TK Pertiwi, Rumdis  Wabup Bangka, Tugu Siput dan bundaran Adipura masing-masing satu (1) titik untuk pengadaan tahun 2022,.sedangkan untuk tahun 2023 akan ada lagi 1000 titik,termasuk jalan yang ada di gang – gang.Pemasangan lampu PJU tersebut harus diimbangi pula dengan perawatannya, jangan sampai  baru  satu bulan kita pasang lalu  gelap lagi, jangan sampai ada klaim dari masyarakat kalau Pak Bupati, Wabup,  Sekda dan  OPD hanya eforia saja,” terang Mulkan.(tami)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *