AB Ungkap Bos Timah AH Perintahkan Untuk Kerja Lagi di Kawasan Pasir Kuarsa

by -
Sejumlah TI Ponton terlihat stand by di kawasan hutan Pasir Kuarsa, Teluk Limau menunggu intruksi dari koordinator beberapa waktu lalu.

FKB News, JEBUS – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Moh. Irhamni berjanji akan menindaklanjuti informasi mengenai adanya dugaan jual beli timah ilegal di tambang Kuarsa yang dilakukan oleh AB dan bos timah asal Bakit, Ah.

“Saya cek dulu ya,” kata Kombes Pol Moh. Irhamni saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Senin (1/2/2022).

Sebelumnya, kasus dugaan jual beli pasir timah yang berasal dari tambang ilegal di kawasan hutan Pasir Kuasa ini terungkap berdasarkan
pengakuan mengejutkan yang disampaikan AB melalui sambungan telepon, Minggu (27/2/2022) kemarin, bahwa dirinya diperintahkan oleh bosnya yakni AH Bakit untuk bekerja lagi menambang timah di Hutan Produksi (HP) Kuarsa.

Tak hanya itu, AB juga menyampaikan bahwa dirinya saat itu sedang berada di rumah bosnya AH Bakik membahas soal tambang timah ilegal Kuarsa.

“Aku lagi di tempat bos AH. Ini habis tanya bos AH, Kapolsek mau masuk hari ini, bos AH tanya itu lokasi apa terus saya bilang lokasi HP, kalau HP kata bos AH jalan-jalam saja tidak apa itu dari bos kami AH. Perintah dari bos kami AH disuruh jalan (kerja-red) lagi,” ucap AB salah satu penampung sebagian timah ilegal tambang Kuarsa.

AB menyampaikan bahwa semua tambang timah ilegal yang bekerja di HP Kuarsa adalah anak buahnya.

“Kalau di HP Kuarsa itu semua anak buah saya yang bekerja. Jangan lah diberitakan itu anak buah saya semua yang bekerja,” kata AB.

Sementara itu, bos timah Bakit, AH yang dikonfirmasi melalui pesan SMS ke nomor 081379281**3 tak kunjung merespon, termasuk juga pesan konfirmasi via whatsapp. Kendati demikian, media ini masih tetap berupaya mendapatkan konfirmasinya. (red)