FKB News, PARIT TIGA – Maraknya aktivitas tambang ilegal tidak terlepas dari para bos maupun sub kolektor yang siap menampung hasil timah ilegal dengan harga yang bersaing.
Seperti halnya di Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, diketahui ada satu orang bos penampung timah yang namanya cukup dikenal, yakni inisial LIK warga Parit Tiga.
Salah satu masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan ini mengatakan, LIK diduga menampung timah ilegal di beberapa kawasan penambangan Parit Tiga. Bahkan dia mengungkapkan, LIK memiliki gudang tempat penyimpanan hasil dari pembelian timah ilegal.
Hebatnya lagi, dia menambahkan, dalam menjalankan roda bisnisnya, LIK belum pernah terjerat kasus hukum atas dugaan tindakan menampung dan menjual timah ilegal.
“Nama LIK cukup terkenal di Parit Tiga sebagai bos penampung timah ilegal di beberapa kawasan Parit Tiga, dia memiliki anak buah dan para sub kolektor yang bertugas membeli timah ilegal,” ujar sumber saat dibincangi wartawan.
Dia mengungkapkan, hasil timah yang dibeli oleh para sub kolektor nantinya akan disetor ke LK dalam jangka waktu seminggu sekali. Tak tanggung-tanggung, dia menyebutkan, hasil timah yang disetor ke LIK dalam jumlah puluhan ton.
“Jadi para sub kolektor mitra dari bos LIK ini menyetor timah ke bos LIK seminggu sekali dengan jumlah timah bisa mencapai puluhan ton, harga yang dibeli bos LK ini juga cukup tinggi. Jadi bos LIK ini merupakan pemain lama,” terangnya.
Senada, salah satu sumber lainnya inisial AN menambahkan, LIK memang dikenal sebagai bos penampung timah ilegal di kawasan Parit Tiga.
“LIK ini bos lama di Parit Tiga, dia menjalankan bisnis jual beli timah ini sudah belasan tahun,” terangnya.
Terpisah, salah satu sub kolektor “kaki tangan” LK yang beralamat di Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga membenarkan hasil timah yang dibelinya dari para penambang itu nantinya akan disetor ke LK.
“Saya setor ke LK, timah kering (yang sudah digoreng-red) itu dijual ke LK dengan harga Rp330.000 per kg,” singkatnya.(red)