FKBNews, PANGKALPINANG – Tambang timah ilegal Kuarsa yang terletak Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, diketahui kembali beraktivitas. Sumber dilapangan menyebutkan jika tambang timah ilegal Kuarsa kembali beraktivitas setelah aparat kepolisian setempat dan tim kehutanan melakukan penertiban.
“Setelah dilakukan penertiban, kini tambang timah ilegal Kuarsa akan kembali beraktivitas hanya saja untuk sementara hari ini berhenti karena Kapolsek mau turun kelapangan,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya ini, Minggu (27/2/2022).
Dikatakannya, ada dua nama yang selama ini menjadi koordinator tambang timah ilegal Kuarsa.
“Sepengetahuan saya ada dua orang inisial NW dan AM yang selama ini menjadi koordinator tambang timah ilegal Kuarsa sedangkan untuk yang lainnya saya belum tahu,” ucapnya.
Disinggung siapa penampung timah ilegal Kuarsa, sumber menyebutkan jika penampung timah ilegal Kuarsa adalah AB warga Dusun Jebu Darat Kelabat.
“Kolektor timah AB yang membeli sekaligus menampung timah ilegal Kuarsa, selanjutnya timah ilegal Kuarsa disetorkan AB ke AH Bakik,” tukasnya.
Terpisah, AM mengakui jika dirinya termasuk orang yang mengkoordinir sejumlah ponton di kawasan Pasir Kuarsa.
“Tapi kan cuma 4 hingga 5 ponton saja, buat mencukupi kebutuhan sehari-hari. Kalau yang kita pegang yang dekat jembatan. Tapi kalau yang puluhan itu bukan kiya yang pegang bang,” cetusnya.
Menanggapi hal ini, Kapolsek Jebus AKP Ghalih Widya Nugroho mengatakan akan segera mengecek kembali lokasi tambang timah ilegal Kuarsa yang diketahui kembali beraktivitas.
“Ok nanti kita cek lagi,” tegas Ghalih saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (26/2/2022).
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan pihak-pihak terkait sedang dalam upaya konfirmasi. (red)