Miris, Kondisi Pantai Dusun Pait Desa Belo Laut Sudah Babak Bingkas, SPK Baru Keluar?

by -
Kondisi terkini pantai Dusun Pait Desa Belo Laut, Kamis (24/2/22).

FKBNews.com, MUNTOK — Memprihatinkan!! Begitulah kondisi Pantai Dusun Pait Desa Belo Laut Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat saat ini. Dampak dari aktivitas penambangan timah yang diduga ilegal, pantai Dusun Pait luluh lantak dihajar alat berat. Ironisnya setelah sekian lama beroperasi, PT Timah justru baru mengeluarkan SPK.

Demikian info yang disampaikan sumber di lapangan saat di temui wartawan, Kamis (24/02/22) terkait dikeluarkannya SPK oleh PT Timah.

“Terkait SPK sudah dikeluarkan, itu kewenangannya ada di PT Timah, untuk lebih jelasnya silakan tanya ke Wasprod PT Timah yang ada di Muntok,” kata sumber yang minta namanya tidak disebut.

Masih dikatakan sumber, aktivitas di sini dulu sebelum adanya SPK ya seperti saat ini.

“Sebelumnya dulu sudah ada aktivitas di sini, akan tetapi tidak ada SPK, menurut info yang saya dapat karena masuk kawasan lindung pantai, akan tetapi untuk lebih jelasnya lagi silakan tanyakan kepada PT Timah. Kenapa bisa keluar SPK nya? tanyanya.

Sementara itu, saat turun ke lokasi, salah satu wartawan sempat mempertanyakan soal adanya papan Plang PT Timah.

“Waduh kok bisa ada SPK nya. Sejak kapan bisa dikeluarkan oleh PT Timah. Sementara aktivitas tersebut sudah merubah bentang alam. Kondisi pasir laut dengan dinding yang labil. Penerapan K3 nya. Kawasan tersebut masuk HP atau HL, selain itu garis Sepadan Pantai (bibir pantai) minimal berjarak 150 meter. Bukan harus mengulung laut seperti ini,” cetusnya.

Ispandi selaku Wasprod saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp nya, sempat meminta FKBNews.com untuk tidak memberitakan perihal tersebut.

“Sudah tidak usah diberitakan dan juga diributkan lagi. Saya baru mengetahui kalau lokasi tersebut masuk dalam IUP, sehingga dikeluarkan SPK nya. Selama ini saya kurang memantau lokasi tersebut (Dusun Pait) dan juga semua itu sudah sesuai kajian,” kata Ispandi.

Saat ditanya alasan kenapa kegiatan tersebut tidak boleh diberitakan, Ispandi berdalih kuatir nanti kegiatan itu ditanya kembali.

“Bila diberitakan dan ributkan takutnya ditanya tanya kembali prihal kegiatan tersebut, kan juga sudah ada SPKnya, tapi kalau mau diberitakan ya ngak apa-apa, seperti itulah penjelasan saya selaku Wasprod ,” kata Ispandi.

Sementara itu dalam pantauan, Kamis (24/02/22) di lokasi tampak para pekerja sedang beraktivitas, ada yang memasang atap pondok. Ada juga yang memasang papan plang PT Timah, dan ssbagiannya ada yang sedang asyik menyemprotkan tanah yang diproduksi tanpa menggunakan alat kesamatan kerja. (tami).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *