Jejak Penambangan Timah Komplek Pemda Meninggalkan Kerusakan Parah, Babar tak Bertuan?

oleh -
Caption: Praktek Penambangan Ilegal Terang-terangan di wilayah Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Barat disoroti Bruri Rusyadi. (Ist)

Penulis: Rudy

FKBNews.com, — Jejak aktifitas tambang timah terlihat menyisakan lubang besar beserta gundukan tanah tinggi dan ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku penambangan liar di lokasi dekat lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.

Padahal tak jauh dari bekas lokasi penambangan ilegal ini berdiri sejumlah kantor diantaranya Polres Bangka Barat, Kantor Dinas KPHP Rambat Menduyung, Gedung Graha Aparatur Pemkab Bangka Barat, Kantor Dinas Lingkungan Hidup serta Kantor Satpol PP Bangka Barat.

Lokasi penambangan tepatnya di belakang lapangan tenis Pemkab Bangka Barat.

Diduga menggunakan alat berat, para pencari bijih timah ini terkesan tak memiliki rasa takut. Mungkin sedikit menggunakan “sesajen” baik cukong maupun pekerja tambang terkesan tak pernah diuber apalagi tertangkap basah. Padahal praktek penambangan dilakukan terang-terangan tak jauh dari jalan aspal tepatnya di belakang lapangan tenis Pemkab Bangka Barat. Penambang pun dikerjakan berhari-hari dengan menggunakan mesin, bahkan berminggu-minggu. Hingga kemudian para penambang meninggalkan tempat guna mencari lokasi yang baru.

Mantan anggota DPRD kabupaten Bangka Barat/DPRD Provinsi Bangka Belitung, Brury Rusyadi, melontarkan kritikan keras terhadap praktek penambangan ilegal di Mentok yang terkesan dibiarkan meski di depan mata.

Caption: Praktek Penambangan Ilegal Terang-terangan di wilayah Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Barat disoroti Bruri Rusyadi. (Ist)

Bruri mencontohkan misalnya tambang laut ilegal yang buka tutup di Perairan Tembelok-Keranggan, Mentok, mengatasnamakan masyarakat, tambang darat di pesisir Pantai Mentok Asin yang dikerjakan atas dasar SPK Sementara PT Timah, Tbk, konon juga katanya tambang di Dusun Pait Jaya Desa Belo Laut yang mulai mencemari pusat pemandian warga. Namun kesemuanya hampir tanpa ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

Menurut Bruri, hampir setiap penambangan liar mengatasnamakan masyarakat. Oleh karena itu menurutnya, aparat hukum dan pemerintah harus memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa aktifitas ini diatur undang-undang.

“Saya pernah membuat komentar di media sosial bahwa Bangka Barat ini dapat dikatakan tidak bertuan. Hampir semua kegiatan-kegiatan tambang ilegal dibiarkan begitu saja seolah-olah ada pembiaran. Nah pembiaran ini yang patut kita pertanyakan ada apa. Apa ada kemungkinan bahwa pelaku tambang ini sudah melakukan koordinasi dengan aparat yang ada di daerah khususnya pimpinannya, ” kritik Bruri baru-baru ini.

“Saya berharap kalau lah aparat-aparat hukum di daerah rata-rata matanya sudah buta, telinganya sudah tuli termasuk anggota DPRD nya, maka saya berharap isu ini jangan habis di daerah, jadikan isu nasional. Dan Kapolri, Panglima TNI harus bertanggungjawab terhadap bawahannya, “kritik Bruri lagi dengan tegas.

Terkait bekas penambangan di lingkungan komplek Pemkab Bangka Barat, Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama, dihubungi FKBNews.com, Senin, (21/4/2025), mengatakan, sejak hari Minggu kemarin anggotanya sudah menyusur namun tidak dijumpai lagi aktifitas penambangan. Hanya bekas-bekas penambangan yang ditinggalkan.

“Ni barusan ku suruh anggota piket ngecek ke blkng lap tenis blkng diklat kosong dk ade tande2 yg bgwe, ” tulis kasat menanggapi konfirmasi wartawan seraya menambahkan anggotanya sore ini juga diterjunkan memantau kembali lokasi.

Sementara itu, mengutip Media Indonesia, (16/4/2025), Pengamat Pertambangan dan Energi, Ferdi Hasiman, menjelaskan, penambangan ilegal tak seharusnya dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus serius menangani persoalan ini.

Ferdi menjelaskan, penambangan timah dilaksanakan secara serampangan akan berdampak pada penerimaan pajak, bahkan berdampak langsung bagi masyarakat di sekitar tambang.

“Jangan hanya untuk kebutuhan ekonomi sesaat, tapi justru mengorbankan kepentingan publik. Sumber daya alam memang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi ini bukan berarti dilakukan serampangan. Maka pemerintah harus tegas dan ditertibkan, jangan sampai mewarisi kebiasaan yang tidak baik seperti pertambangan ilegal, ” katanya. (Editor: Romli).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *