Bolehkah Lahan Di Kawasan HP Diklaim Jadi Milik Pribadi dan Dibuat Bisnis Kavlingan?

by -

BANGKA –  Lahan di duga masuk kawasan HP di wilayah Kecamatan Sungailit ini ternyata diklaim sebagai lahan pribadi dan mirisnya lagi saat ini lahan tersebut dibuat kavlingan dan diperjualbelikan.

“Itu masuk kawasan hutan HP dan saat ini sudah dikavling kavling. Dari data GPS  wilayah tersebut masuk lingkungan Kelurahan Sinar Baru, akan tetapi karena ade pemekaran wilayah lokasi tersebut masuk Lingkungan Sinar Jaya (Sinjay),” kata sumber yang namanya tidak ingin disebutkan saat di temui di lapangan, Jum’at (28/02/2025).

“Kalau sebelah kiri dari arah islamic center semua lokasi tersebut masuk kawasan HP, karena ada patok yang terbuat dari beton dan patok tersebut di pasang oleh pihak BPN Bangka. Akan tetapi yang sebelah kiri karena sudah ada perumahan warga yang menetap sehingga kawasan HP tersebut akan di keluarkan progaram PTSL” sambungnya.

Akan tetapi menurut sumber, untuk lahan sebelah kanan itu masih dalam kawasan HP. Ada tanah kapling yang luasannya lumayan banyak, sudah ada pemiliknya.

” Kalau info sementara apakah lahan yang di kavling tersebut sudah ada surat atau belum, tanya saja yang bersangkutan. Infonya tanah pribadi tersebut dulunya bekas pabrik bata, yang ngelola lahan tersebut namanya RZ, anak mantan anggota DPRD Bangka dari partai demokrad, untuk lebih jelasnya tanya langsung kepada yang punya lahan,” sarannya.

Masih dikatakan sumber, dirinya menilai Rz sangat berani bertindak, bahkan dikatakannya perbuatan nekat.

” Seharusnya jangan nekat. Memang lahan tersebut punya pribadi, pertanyaannya apakah dibenarkan kawasan hp dijadikan bisnis untuk memperkaya diri sendiri, kalau status kawasannya belum ada perobahan menjadi APL,” tutup sumber.

Sementara Rz yang disebut sebagai pemilik lahan saat di konfirmasi, pihaknya mengakui lahan tersebut miliknya.

” iya bang, punya saya, akan tetapi yg ngelolah adik saya,” tulis RZ melalui pesan whatsappnya, Jum’at (28/02/2025).

Saat ditanya lebih lanjut berapa jumlah kavlingan yang terjual, hingga brita ini di rilis, pihaknya belum memberikan penjelasan.

Sementara pihak terkait, seperti KPHP, BPN, Kelurahan dan Kecamatan masih dalam upaya konfirmasi.(tami)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *