REBO – Belasan unit Tambang Inkonvensional (TI) rajuk jenis perahu terlihat beraktivitas tidak jauh dari bibir pantai Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka. Pantauan dari wartawan, Rabu (19/2/25) menunjukkan jelasnya aktivitas tersebut yang terus berlanjut dalam beberapa pekan terakhir. Berdasarkan sumber yang enggan disebutkan namanya, aktivitas ini sangat mengganggu nelayan tradisional yang tengah mencari ikan, udang, dan kepiting di area dekat pantai.
Dampak Terhadap Nelayan Tradisional
Sumber tersebut mengungkapkan jika aktivitas tersebut sanggat berdampak kepada nelayan setempat. “Nelayan di sini (Rebo) sangat terganggu sekali dengan aktivitas tersebut” ungkap sumber.
Padahal, para nelayan telah berupaya menghimbau agar penambang tidak beroperasi di wilayah ini, namun permohonan mereka tidak diindahkan. Sementara itu, nelayan belum mendapatkan ruang yang cukup untuk melakukan kegiatan penangkapan udang dan ikan di daerah ini. ” Sudah dihimbau agar tidak melakukan penambangan di wilayah sini, namun tak diindahkan” sebutnya.
Hal ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari aktivitas penambangan tersebut terhadap penghidupan nelayan.
Harapan untuk Penegakan Hukum
Berdasarkan pernyataan sumber, mereka menduga aktivitas ini ilegal dan berharap agar instansi terkait melakukan penindakan. “Kami sangat berharap adanya perhatian dan tindakan dari pemerintah, sehingga nelayan tradisional bisa tenang dalam menjalankan aktivitasnya di depan pantai Rebo ini,” tambah sumber tersebut.
Harapan ini mencerminkan perlunya langkah konkret agar kelangsungan hidup nelayan yang bergantung pada laut tetap terjaga dan tidak terganggu oleh aktivitas yang merugikan.
Sementara hingga berita ini ditayangkan, pihak – pihak terkait sedang diupayakan konfirmasinya. (Tami)