BANGKA – Kasus penangkapan timah ilegal sebanyak 6 unit truk di Pelabuhan Sadia Bangka Selatan oleh Tim Mabes TNI Angkatan Laut bersama Pangkalan AL Babel Minggu (12/1/25) sore sampai saat ini terus menarik perhatian publik.
Pasalnya, pengungkapan 6 truk yang bermuatan timah ilegal yang diperkirakan sebanyak 60 ton oleh Tim Mabes TNI Angkatan Laut sejatinya jarang terjadi. Selain itu, pengungkapan timah ilegal dari Pelabuhan Tanjung Ruu Belitung dengan menggunakan kapal penyebrangan kapal Roro KMP Menumbing Raya awalnya berjumlah 8 truk, namun yang masuk ke Mako AL di Belinyu hanya 6 truk.
“Semua ditangani Mabes AL,” ungkap sumber tertutup.
“Memang awalnya sebanyak 8 unit truk, tapi yang masuk cuma 6 truk dan sekarang masih dalam pengawasan di Mako Lanal Belinyu,” imbuhnya.
Lantas, siapa pemilik timah ilegal sebanyak 6 truk yang ditangkap Tim Mabes TNI AL itu? Dari sumber di lapangan menyebutkan jika timah ilegal sebanyak 6 truk yang ditangkap itu milik Bos Timah Tajir Belitung inisial P.
“Yang punya timah itu dari Bos Mr. P Belitung dikirim ke Bangka, rencananya ke salah satu Smelter di Jelitik Sungailiat, ” sebut sumber media ini di Tanjung Pandan, Selasa (14/1/25).
“Bos Mr. P ini salah satu bos timah di Belitung yang cukup tajir, dan kabar terakhir menyebutkan Mr. P dalam melakoni bisnis timahnya bekerjasama dengan bos besar asal Parit Tiga Bangka Barat, ” sebutnya,
Hingga berita ini ditayangkan, konfirmasi FKBnews.com perihal perkembangan penangkapan timah ilegal sebanyak 6 truk ke pihak Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Erwin Herdianto, M. Tr., Hanla., M.M belum mendapatkan tanggapan. Demikian juga bos timah tajir Belitung Mr. Pdan bos besar asal Parit Tiga Bangka Barat masih diupayakan konfirmasinya. (Tim)