BANGKA – Polemik data jumlah Honorer di Kabupaten Bangka masih terus berlanjut. Pasalnya, data jumlah Honorer yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bangka tidak singkron dengan data yang dimiliki masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Demikian disampaikan ketua LSM Generasi Tanpa Korupsi Babel, Bambang Susilo kepada media ini di Sungailiat. Menurutnya, data honorer dari sejumlah OPD mendapati banyak nama honorer yang terdata di BKD justru sudah tidak lagi bekerja di OPD yang dimaksud.
“Salah satu OPD justru menyampaikan data honorer ke saya ada sekitar 20 an nama yang terdata di BKD justru sudah lama tidak bertugas lagi di OPD tersebut. Itu baru satu OPD, kalau masing-masing OPD ternyata ditemukan juga sejumlah honorer yang sudah tidak aktif, artinya kan tidak sinkron dengan data di BKD,” ungkap Bang Sus sapaannya, Jumat (25/10/24) pagi.
Oleh karenanya, dirinya kembali meminta DPRD Kabupaten Bangka untuk segera memanggil seluruh OPD di Kabupaten Bangka guna menverifikasi data jumlah honorer yang bertugas di masing-masing OPD.
“Kita minta kepada DPRD Bangka melalui komisi I yang sudah terbentuk kemarin agar segera memanggil seluruh OPD dan menverifikasi data jumlah honorer yang masih aktif di tiap OPD, apakah sesuai dengan data jumlah honorer yang dikeluarkan BKD,” pinta Bang Sus.
Sebab kata dia, adanya intruksi pemotongan gaji honorer hingga 50 persen oleh Pemkab Bangka lantaran banyaknya jumlah honorer yang membebani APBD.
“Tentunya pemotongan gaji honorer hingga 50 persen ini kan sangan dirasakan oleh mereka (honorer) yang memang aktif dalam tugasnya. Sementara kita tidak menginginkan adanya sejumlah honorer terdata di BKD jauh lebih banyak dengan kenyataan yang ada di OPD, ” tandasnya.
Sementara itu, ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bangka, Erry Gustian saat dikonfirmasi mengungkapkan apresiasinya terhadap informasi yang disampaikan kepadanya.
“Kami selaku ketua komisi I DPRD Bangka menyampaikan ucapan terimkasih atas informasi perihal tersebut. Saat ini kami memang sedang menggelar RDP dengan BKD dan beberapa OPD perihal honorer yang sempat ramai diberitakan sejumlah media online,” ujar Erry Gustian yang baru dilantik sebagai ketua Komisi I DPRD Bangka kemarin.
Erry menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan atau mengklearkan semua persoalan di Kabupaten Bangka.
“Jelas, kami tetap komitmen untuk menuntaskan semua permasalahan termasuk yang berkaitan dengan honorer. Maka dari itu, kami berharap kawan kawan dari media maupun dari LSM jika punya data data atau pun informasi yang akurat, silahkan disampaikan ke kami, sehingga nantinya bisa kami rapatkan dalam menuntaskan permasalahannya,” demikian Erry Gustian.
Diketahui sebelumnya,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Kabupaten Bangka, R. Tati Raeningsih, secara resmi mengungkapkan hasil verifikasi dan validasi data tenaga honorer atau non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
Proses ini berlangsung dari tanggal 6 hingga 18 September 2024, dengan verifikasi dilakukan terhadap 34 perangkat daerah di ruang kerja Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka.
Dari hasil verifikasi tersebut, tercatat total tenaga non-ASN di Kabupaten Bangka mencapai 4.420 orang. Rinciannya, sebanyak 3.592 tenaga honorer dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka, 367 orang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan 461 orang dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami telah melakukan proses verifikasi dan validasi data non-ASN secara menyeluruh di semua perangkat daerah. Dari data yang kami himpun, terungkap bahwa jumlah tenaga honorer yang dibiayai dari APBD sebanyak 3.592 orang, APBN sebanyak 367 orang, dan BLUD sebanyak 461 orang,” jelas Tati seperti dikutip asatuonline.id belum lama ini.
Selain mengungkapkan jumlah tenaga non-ASN, Tati juga menjelaskan data kepegawaian ASN di Kabupaten Bangka per bulan September 2024. Tercatat, jumlah ASN aktif di Kabupaten Bangka mencapai 4.681 orang, dengan rincian 3.286 orang adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1.395 orang merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Kami memiliki 4.681 ASN, yang terdiri dari 3.286 PNS dan 1.395 PPPK. Dengan adanya data ini, pemerintah daerah berupaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan sumber daya yang ada, baik ASN maupun non-ASN,” tuturnya.
Sementara sebelumnya, per Agustus 2024 terdata jumlah tenaga honorer atau PHL yang masuk dalam database ada 3.174 orang dan non database ada 1.319 orang. Jadi jumlah tenaga honorer di Pemkab Bangka totalnya ada 4.493 orang.
Maka menurut PJ Bupati M Haris, idealnya jumlah tenaga honorer itu setengah dari jumlah PNS. Namun di Pemkab Bangka jumlah PNS ada 3.323 orang, PPPK sekitar 696 orang sedangkan honorer ada 4.493 orang.
“Jadi dana yang harus kita siapkan sekitar Rp200 miliar dalam satu tahun, sedangkan kita hanya sanggup membayar itu Rp120 miliar saja. Kita memang harus mencari akal bagaimana kita bisa keluar dari defisit itu,” kata PJ Bupati M. Haris saat itu.(red)