Perusahaan Ini Diduga Garap Aset Pemkab Bangka hingga Luluh Lantak, Kepala BPPKAD Bantah Lahan Itu Dikerjasamakan dengan Pihak Lain

by -
Penampakan di area lahan aset milik Pemkab Bangka dari balik pagar seng, Selasa (10/9/24).

BANGKA – Lahan yang disebut-sebut milik Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka di Jelitik tampak luluhlantak akibat dari aktivitas penambangan timah. Lahan yang luasnya ditaksir mencapai belasan hektar dari jalan umum tampak dikelilingi pagar seng. Dari informasi yang didapat, lahan tersebut merupakan aset milik Pemda Bangka yang disewakan atau dikerjasamakan dengan pihak Amin ATD.
“Aset Pemkab Bangka berupa lahan yang luasnya belasan hektar di Jelitik kondisinya sudah memprihatinkan akibat penambangan. Dulu dikerjasamakan
dengan pihak Amin Atd, entah kalau sekarang masih kerjasama atau sudah putus, saya sudah tidak tau” ungkap salah satu sumber yang tak bersedia namanya disebut.

Sementara dalam pantauan, terlihat adanya aktivitas penambangan timah secara massif yang diduga dilakukan oleh pihak Amin ATD.

“Gila, habis lah aset Pemda kalau seperti ini. Lihat tu ada PC warna kuning dengan sejumlah ponton tengah beroperasi menguras sumber kekayaan alam milik Pemda,” cetus salah satu wartawan saat melihat langsung aktivitas penambangan dari balik pagar seng yang menutupi area lahan aset Pemda Bangka, Selasa (10/9/24).

Pintu masuk ke area aset milik Pemkab Bangka, dikelilingi pagar dari seng, tampak papan peringatan larangan masuk berlogo PT Timah, Selasa (10/9/24).

Sayangnya, saat media ini hendak memasuki area tersebut, justru mendapat teguran dari salah satu penjaga atau securitu yang bertugas di situ.
“Maaf tidak diizinkan untuk memasuki area operasi perusahaan,” katanya.

Ditanya soal status lahan yang digarap oleh perusahaan ATD, bukankah lahannya merupakan aset milik Pemkab Bangka? Dia mengakui lahan itu merupakan aset Pemda.
“Ya, setahu saya aset Pemda dikerjasamakan dengan perusahaan,” sebutnya.

Kabid Aset BPPKAD Kabupaten Bangka, Totok saat dikonfirmasi baik via telepon, pesan whatsapp maupun via pesan aplikasi Telegram tak kunjung memberikan responnya terhadap konfirmasi FKBnews.com.
Sementara kepala BPPKAD Hariyadi justru membantah kalau aset Pemda tersebut dikerjasamakan dengan Amin ATD.
“Lahan tsb tdk dikerjasamakan dgn pihak manapun, karena hingga saat ini masih terjadi tumpang tindih kepemilikan, sesuai informasi dari bidang pertanahan dinperkapp,” bantah Hariyadi.

Lantas bagaimana status lahan tersebut? Dikatakan Hariyadi jika statusnya saat ini terdata di aset Pemkab.
“Statusnya saat ini terdata di aset pemkab bangka, tapi diakui juga oleh pihak lain,” sebutnya.

Bagaiamana dengan aktivitas penambangannya?
“Terkait izin penambangan tsb kami tidak tahu. demikian,” pungkasnya.

Terpisah, Inspektur Darius saat dikonfirmasi terkait hasil audit aset milik Pemkab Bangka tersebut, berjanji akan melakukan pengecekan.
“Ku cek luk ok (saya cek dulu)” cetusnya.

Terkait perizinan aktivitas penambangan di area itu, Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah, Anggi Siahaan juga berjanji akan melakukan pengecekan.
“Thanks infonya bang.. kami kroscek dulu ya,” tulis Anggi via pesan whatsappnya.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak perusahaan ATD Makmur Mandiri melalui Tomy Eka Putra selaku General Officer Staff yang dikonfirmasi via email maupun nomor whatsap nya belum juga memberikan penjelasannya terkait aktivitas penambangan timah di lokasi lahan aset Pemkab Bangka. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *