Perkara Sawit Gunung Muda Masih Proses, Kanitres Agus: Untuk BB Kita Konversi Dijadikan Uang

by -

FKBNEWS. COM, BANGKA – Penanganan kasus pencurian tandan buah sawit milik koperasi plasma Gunung Muda Sejahtera Desa Gunung Muda Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka oleh Polsek Belinyu hingga kini masih berproses.

Penyataan tersebut disampaikan Agus selaku Kanitreskrim Polsek Belinyu saat di tanya perkembangan kasus tersebut. Menurut Agus perkara tersebut masih berproses, Kamis(13/06/2024).

” Untuk perkara sawit Gunung Muda masih proses bang. Untuk saat ini pelaku kita proses dua orang. barang bukti mobil kita sita. Akan tetapi saat ini status pinjam pakai. Sementara barang bukti buah sawit kita konvensi di jadikan uang. Nanti kalau berkas sudah lengkap baru di limpahkan ke kejaksaan,” beber Agus melalui pesan whatsappnya.

Saat di tanya kenapa yang di tetapkan hanya dua orang. Menurut Agus hal tersebut berdasarkan pengakuan saat pemeriksaan.

” Dari pengakuan tersangka sendiri bahwa yang melakukan hanya dua orang. Yang dua orang tidak tahu bahwa kelapa sawit yang di ambil ternyata hasil pencurian, jadi untuk saat ini kita jadikan saksi.

” Untuk kendaraan dari hasil riksa bahwa status carter dan di akui sopir, mobil tersebut miliknya, sehingga sopirnya di jadikan saksi. Kalau mau konfirmasi lebih lanjut nanti kita ketemu di kantor aja bang,” saran Agus.

Sementara Herwandi, kades Gunung Muda saat di temui di kantornya, Rabu(13/06/2024) membenarkan bahwa memang ada kasus pencurian buah kelapa sawit milik koperasi tersebut dan bukan rahasia umum lagi.

” Kalau saat pengerebekan tersebut empat orang. jumlah buahnya kurang lebih 2 ton mengunakan truck, hanya kita tidak tahu jenisnya. dan bukan lagi sebuah rahasia dan kemarin – kemarin sudah di kumandang oleh media. Dan dari situ sudah bisa mengutip. Setelah di selidik hanya dua orang tersangka. untuk buahnya sudah di jual dan mobilnya juga sudah di bebaskan juga. dan memang benar ada kejadian tersebut,” aku Herwandi.

Dari pantauan FKB di lapangan, rabu(13/06/2024) memang tidak ada lagi barang bukti mobil truck saat di amankan di Polsek Belinyu usai penangkapan pada bulan mei yang lalu.

Perlu di ketahui saat pengerebekan tersebut terdapat satu unit truck Mitsubishi BN 8567 QR yang berisikan buah sawit dan terduga pelaku masing – masing berinisial FR alias DN, SA alias Ked, Nad alias Lik, sopir mobil SG alias Sig. (Bustami)