FKBNEWS.COM, BANGKA — Ketua Badan Pengawas Koperasi Silip Bersatu Desa Silip Kecamatan Riau Silip Kabupaten Bangka penuhi panggilan penyidik Polres Bangka pada Rabu (8/11/2023).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Ogan Teguh Imani saat dihuhungi wartawan melalui pesan whatsappnya, Kamis (12/11/2023).
” Kemarin unit tipikor telah memanggil dewan pengawas koperasi KPKS SIBER yakni SMT yang juga menjabat sebagai kepala Desa Silip untuk klarifikasi, selaku pengawas dalam koperasi tersebut, ” tulis Ogan.
Lebih lanjut Ogan Teguh Imani menyampaikan untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak – pihak terkait.
” Dalam hal ini langkah selanjutnya dari laporan pengaduan ini kami harus melakukan klarifikasi kepada pihak – pihak terkait. Diantaranya berkordinasi dengan Dinas Pemdes, Dinas Pertanian Kabupaten Bangka. Karena terkait koperasi ada peraturan yang mengatur koperasi,” kata Ogan singkat.
Terpisah Zulfikar selaku koordinator anggota KPKS Silip Bersatu saat dimintai tanggapan, terkait pemanggilan oleh pihak Tipikor Polres Bangka sebagai menindak lanjuti laporan tersebut, pihaknya sangat mengapresiasi.
” Pertama saya atas nama ratusan anggota koperasi yang bersepakat untuk membuat laporan pengaduan dimaksud sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak Tipikor Polres. Kami sangat berharap pihak polres Bangka bisa mengungkap apa yang kami duga selama ini. Jika diminta keterangan kami siap untuk membantu,” kata Zulfikar.
Menurut Zulpikar pihaknya merasa kecewa terhadap pengurus KPKS SIBER lantaran tiga kali berkirim surat untuk digelar Rapat luara biasa namun tidak digubris.
” Sebelum kita membuat laporan, tahapan secara Undang – Undang nomor 25 Tahun 1992 tentang koperasi sudah kita jalankan. Dimana kami sebagai anggota sudah bersurat tiga kali kepada pengurus koperasi agar digelar Rapat luar biasa. Namun tidak digubris oleh pengurus. Padahal jelas dalam aturan ketika anggota minta rapat luar biasa pengurus wajib melaksanakannya. Lantaran tidak di gubrisnya permintaan yang di maksud sehingga pihak kami merasa kecewa,” sesal Zulpikar. (tami)