FKBNEWS.COM, BANGKA – Pemberitaan terkait kosongnya peralatan di rumah dinas Bupati, usai berakhirnya masa jabatan Bupati Mulkan priode 2018 – 2023, mendorong mantan bupati Mulkan angkat suara sebagai klarifikasi prihal pemberitaan tersebut.
Menurut mantan orang nomor satu di Kabupaten Bangka ini, tidak sembarangan membawa peralatan di rumah dinas yang bersumber dari APBD.
” Tidak sembarangan membawa peralatan rumah dinas yang bersumber dari APBD, karena peralatan tersebut masuk aset daerah,” ungkapnya kepada media ini, Sabtu (7/10/23).
Dalam hal ini dikatakannya, Sekda sebagai kepala rumah tangga yang berwenang mengurus hal tersebut.
“Kecil kemungkinan kalau saya yang membawa apa yang sudah menjadi aset Pemerintah,” tandas Mulkan.
Mulkan menegaskan bahwa yang namanya aset pemerintah pasti sudah terdaftar.
” Perlu diketahui saat saya menjabat Bupati Bangka dan menempati rumah dinas posisinya juga sama kosong. Hampir satu bulan baru saya menempati rumah dinas tersebut. Sebelum saya menjabat Bupati rasanya untuk peralatan dan barang di rumah pribadi saya juga sudah punya, saya rasa tidak ada kurangnya, mohon maaf,” sindir Mulkan.
Masih dikatakan Mulkan, agar penyampaian informasi terkait perlatan rumah dinas bupati Bangka tidak keliru maka Mulkan menyarankan agar berkoordinasi dengan Sekda Bangka.
” Tidak mau salah menyampaikan terkait peralatan di rumah dinas Bupati Bangka, sebaiknya agar kordinasi kepada sekretaris daerah saja,” saran Mulkan.
” Memang dalam berita yang muncul tidak mengatakan bahwa saya yang mengambil, akan tetapi yang menempati rumah dinas saat itu saya. Secara pribadi saya merasa tidak enak kepada publik. Jika ingin mengetahui yang sebenarnya, silahkan berkoordinasi dengan Pemkab Bangka dalam hal ini Sekretaris Daerah. Agar publik mendapatkan informasi sebenarnya,” sambung Mulkan.
Sementara Sekda Bangka Andi Hudirman saat dihubungi wartawan, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapannya. (Tami)