Bak Dewa Penyelamat, Nama ‘Bos’ Saman Ternyata tak Laku Dijual di Tembelok, Kabag Ops: Jangan Percaya Oknum

by -
Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama saat memberikan arahan kepada para penambang di perairan Tembelok. (Rudy).

Penulis: Rudy //Editor: Rudy

FKBNews.com, MENTOK, — Nama Saman sekaligus dijuluki ‘Bos’ yang belakangan viral di sejumlah media online lokal disebut- sebut bisa mengkondisikan aktifitas TI Apung tak berizin di Perairan Laut Tembelok, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat ternyata hanya isapan jempol.

Bak ‘Dewa Penyelamat’ nama ini ternyata tak berpengaruh terkait tindakan tegas hukum jika dijumpai para penambang masih tetap nakal melakukan aktifitas penambangan di perairan wilayah Kampung Mentok Asin Kelurahan Tanjung ini.

Mengutip dari salah satu media online lokal terbitan, Selasa, (10/10/23), Saman yang juga warga Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung mengaku pihaknya memang yang akan menjadi pemegang kendali aktifitas tambang di Tembelok.

“Kita diajak Pak Oje Bang. Pak Oje yang bertanggungjawab di lapangan di Mentok. Kalau kita yang bertanggungjawab terhadap keamanan, ” ujar ‘Bos’ Saman seperti yang dilansir media online tersebut.

Caption: Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama saat memberikan arahan kepada para penambang di perairan Tembelok. (Rudy).

Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah melalui Kabag Ops Kompol Albert Daniel Tampubolon, dikonfirmasi seusai mendampingi Tim Satpol PP Provinsi Bangka Belitung menghimbau, masyarakat terutama para penambang di perairan Laut Tembelok dan sekitarnya jangan mau dimanfaatkan oknum-oknum yang menjanjikan sekaligus menjerumuskan dengan iming-iming agar disuruh bekerja.

“Karena aktifitas pertambangan ini tidak masuk IUP sehingga dipastikan ilegal. Hal tersebut jadi perhatian Forkopimda Babar, ” terang Kabag Ops.

Kabag Ops juga mengiyakan, nama Saman yang terlanjur melambung ini disejumlah media online bukanlah Mitra Forkopimda.

“Itu Hoax, maka seperti yang saya sampaikan jangan mudah terpancing karena yang rugi masyarakat penambang. Kami harap rekan-rekan media bisa menyampaikan informasi ini sehingga bisa didengar oleh para penambang dan masyarakat. Jangan mudah terpancing oleh orang yang mengaku mengatasnamakan, karena yang tertipunya masyarakat itu sendiri atau para penambang,” Imbau Kabag Ops.

Sebelumnya dalam giat pemantauan di Perairan Laut Tembelok tersebut, Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama menghimbau para penambang agar tidak melakukan aktifitas di perairan laut ini sebelum clear and clean terhadap permasalahan izin penambangan wilayah ini.

Sebab, kata Sidarta sangsi hukumnya berat apabila betul-betul diterapkan bagi siapa saja yang melanggar.

“Kami disisi lain mengharapkan kerjasama dengan masyarakat. Penegakan hukum ini solusi terakhir ketika kawan-kawan tidak mendengarkan lagi,”kata Sidarta sembari menyebut sangsi denda hingga Rp 10 miliar apabila aturan hukum tegas diberlakukan.

“Kami selaku pemerintah dan mewakili Pak Bupati sedang dipikirkan supaya ini tidak melanggar. Jadi sekali lagi mohon kesabaran dari masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan kegiatan aktifitas selama ini belum clear and clean. Jangan sampai APH dan kepolisian terpaksa mengambil tindakan hukum,” tandas Sidarta.

Diketahui sedikit 200 TI Apung jenis selam melakukan penambangan di perairan Laut Tembelok karena produksi pasir timahnya yang luar biasa. Saat oleh pihak APH dan Kepolisian ratusan TI Apung ini diperintahkan menepi dan mengosongkan wilayah perairan Tembelok karena aktifitas tersebut tak berizin.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *