FKBNEWS.COM, BANGKA – Kajari Bangka Futtin Laoli mengatakan penegakan hukum harus tegas dan humanis namun tetap mengunakan hati nurani, dan tuntas tidak ada tunggakan.
Hal ini di katakan Futtin yang di dampingi Kasi Pidsus Noviansyah dan Kasi Intel Mirsyahrizal di kantornya kepada wartawan pada puncak HBA yang ke-63, Sabtu(22/07/2023).
” Sesuai dengan tema hari ini penegakan hukum harus tegas dan humanis namun juga harus berdasarkan hati nurani untuk mengawal pembangunan nasional. Para pungawa pungawa ini juga bekerja jangan diktator dalam melaksanakan tugas, Akan tetapi tetap melaksanakan tugas secara humanis,” pinta Futtin.
Futtin menegaskan dalam pelaksanaan tugasnya selama di Kejari Bangka tetap berjalan seperti biasanya.
” Selama saya menjalankan tugas di Kejari Bangka, Baik perkara Pidum maupun Pidsus akan di laksanakan secara tuntas. Untuk perkara Pidum dalam artian secara tuntas hingga eksekusi. Baik itu pidana badan hingga eksekusi barang bukti, Mudah mudahan tidak ada tunggakan,” janji Futtin.
Futtin menambahkan, Sebenarnya ingin sekali ada kado spesial dalam HBA yang ke 63 ini akan tetapi ada kendala di dalamnya.” Bukan saja kejaksaan yang ada di dalamnya, Akan tetapi di pengadilan juga ada. Sebenarnya kita berharap perkara Pidum sudah selesai terlebih dahulu sebelum HBA.
” Untuk perkara Retorative Jastuice tahun kemarin kita ada dua kasus, Dan tahun ini juga ada dua, Mudah mudahan perkara RJ ini tetap ada di Kejari Bangka,” harap Futtin.
Selian itu kado spesial kita juga ada, dikarenakan ada dua produk Pidsus.” Ada dua produk Pidsus, Salah satunya BPRS yang saat ini sedang proses sidang dengan tiga terdakwa, Tiga berkas perkara dalam tahap pemeriksaan saksi saksi, Sementara yang satunya lagi masih berproses Lid di Pidsus dalam tahap pengumpulan data dan keterangan. Seperti sudah saya saya sampaikan biarkan mereka bekerja. Pidsus itu tidak nganggur juga oleh karena itu kasus PDAM ini masih berproses,” pungkasnya. (Tami)