FKBNEWS.COM, BANGKA – Polemik keberadaan tambak udang milik CV Reka Sejatera di Jelitik Sungailiat yang hingga kini belum lengkap perizinannya termasuk izin Analisis dampak lingkungan (Amdal) sementara Pihak Pemerintah seperti halnya Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Babel justru terkesan diam akhirnya menuai reaksi dari sejumlah pegiat lingkungan di Babel.
Salah satunya, dari ketua LSM TOPAN-RI Babel M Zen, yang menyebut jika pihaknya, tidak menutup kemungkinan akan melaporkan permasalahan tersebut ke Kementrian Lingkungan Hidup.
” Bila tidak adanya tindakan tegas yang di lakukan terhadap perusahaan CV Reka Sejahtera oleh DLH Provinsi yang belum memiliki izin amdal. Maka pihaknya akan melaporkan permasalahan tersebut ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan di Pusat,” ancam Zen saat dihubungi melalui pesan Whtasappnya, Kamis (20/07/2023).
Zen katakan, karena yang sedang mencuat saat ini adalah tambak udang CV Reka Reka Sejahtera.
” Tidak ada salahnya saya menanggapi permasalahan tersebut, ketika di minta kawan media untuk berstatemen di karenakan yang membuat permasalahan itu muncul disebabkan orang orang yang ada di lingkungan tambak udang itu sendiri. Sehingga menjadi perbincangan sejak di publikasi oleh beberapa media,” sesal Zen.
Zen kembali menegaskan, karena hal tersebut, dirinya selaku ketua LSM TOPAN-RI Babel, Ia sangat mendukung statemen dari sekda Andi Hudirman.
” Kami (LSM Topan,red) sangat mendukung statemen dari Sekda Bangka, Apa yang disampaikan itu adalah sinyal bagi para pelaku usaha tambak udang untuk segera melengkapi perizinan yang belum lengkap. Dari sekian banyak dari tambak udang yang ada di Bangka banyak izinnya belum lengkap. Maka dari itu para pelaku usaha tambak udang diminta untuk segera melengkapi perizinannya,” tegasnya.
Zen melanjutkan, Pemerintah Kabupaten Bangka dinilai cukup bijak kepada para pelaku pelaku usaha.
” Terhadap para palaku usaha Pemerintah Kabupaten Bangka sangat bijak dan masih memberi ruang bagi para pengusaha tambak udang untuk segera melengkapi perijinannya yang belum lengkap tanpa mengambil tindakan tegas, Mungkin hal ini dilakukan untuk mendukung dunia investasi di Kabupaten Bangka,” imbuhnya.
” Selain itu ketika perusahaan tidak memiliki legalitas yang lengkap tentu akan berpengaruh terhadap pendapat daerah dan juga negara terutama dari sektor pajak. Sementara pajak ini merupakan paktor pendukung terhadap segala kegiatan yang ada di indonesia ini, Terkhususnya daerah tempat pelaku usaha dalam berinvestasi. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut ada indikasi merugikan negara dari sumber pajak,” Beber Zen.
Zen meminta agar permasalahan ini ada solusinya,dan menjadi persoalan kita semua.
” Permasalahan ini hendaknya menjadi persoalan kita bersama untuk mencari solusi terbaik,Jangan sampai merugikan pihak pengusaha tambak yang sudah mengeluarkan dana tidak sedikit untuk membuka usaha tambak mereka.
” Kepada pihak pihak yang terkait harus juga ikut terlibat memantau kegiatan tersebut agar semua pihak mendapatkan manfaat dari investasi yang di jalankan, mari kita berinvestasi secara sehat dengan cara melengkapi semua perizinan yang telah ditetapkan pemerintah,” saran Zen. (tami)