Perairan Teluk Kelabat Desa Bakit Bangka Barat Dikuatirkan Ajang Bentrokan Berdarah, Pekerja TI Apung Bersiap Sajam Tolak Aksi Nelayan

by -
Caption: Foto tangkapan layar aksi protes nelayan terhadap aktifitas TI Apung ilegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Rabu, (5/4/2023). (Ist).

Penulis: Rudy //Editor: Rudy

FKBNews.com, PARITTIGA,– Puluhan nelayan yang terdiri dari tiga desa di Kabupaten Bangka Barat yakni Pusuk, Bukit Tulang dan Mengkubung menggelar aksi protes menghimbau kepada para penambang llegal di Perairan Teluk Kelabat Dalam, Kecamatan Desa Bakit, Kabupaten Bangka Barat agar keluar dari wilayah tangkapan nelayan. Aksi ini terjadi Rabu, (5/4/2023).

Informasi yang diterima Forumkeadilanbabel.com, Rabu malam, (5/4/2023), sedikitnya 26 orang nelayan yang terlibat dalam aksi di perairan tersebut berteriak protes lantang. Mereka menggunakan perahu ke lokasi perairan.

Namun teriakan para nelayan ini justru disambut penambang yang justru didominasi masyarakat luar desa ini dengan berjaga-jaga membawa parang, pisau hingga besi.

Sumber dari salah seorang yang terlibat aksi menyebutkan, protes dilakukan rekan-rekannya karena didorong rasa ketidakpuasan nelayan terhadap kegiatan penambangan yang diduga illegal di perairan tersebut.

“Sebener e kami dari dulu ken lah himbau mereka di situ sekitar sebulan yang lalu, jadi lah satu minggu, kami garilah (ditemui, red) karena mereka tuh kerja lah deket area tangkap kami, deket dengan area tangkap nelayan udang dan ikan,” ujar seorang nelayan peserta aksi yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi awal media.

Caption: Aparat gabungan melakukan giat penertiban TI Apung ilegal di Perairan Laut Bakit, baru-baru ini. (Ist).

“Jadi kami turun tadi dari tiga desa sekitar 26 orang untuk menghimbau agar mereka tidak menambang disitu. Jadi ade polres juga tadi datang kesitu pak (wartawan,red),” tambahnya.

Lanjut sumber ini, aksi himbauan tersebut sempat mendapatkan perlawanan dari kelompok penambang yang diketahui membawa peralatan senjata tajam dengan berbagai jenis.

“Mungkin karena negosiasi di dalam PAM tadi karena Ags (inisial oknum Kadus, red) diduga mengkordinasikan ponton-ponton tersebut. Jadi mereka ini (kelompok penambang) kan ngeliet kami, karena PAM tuh ken dak jauh paling ade sekitar 50 meter jadi penambang tuh ngeliet kawan kami tuh banyak jadi diorg tuh ngebel kawan-kawan e nyuruh bawak parang, pisau dan bawak besi,” ungkapnya.

Para nelayan berharap para penambang yang bekerja di perairan tersebut agar diarahkan beraktifitas dalam IUP milik PT Timah Tbk, sesuai dengan MOU yang telah disepakati.

“Kami pada komitmen dinelayan istilah e tambang yang di luar IUP itu tetep harus dibersihkan oleh penegak hukum dan diarahkan karena di daerah sunur itu ken lah ade SHP e jadi jangan lagi ada yang begawe di luar IUP sesuai MOU dengen PT. Timah Tbk, jadi itulah keinginan kami,” harapnya.

“Jadi tadi lah ngomong dengan Sat Polair Polres karena ini menyangkut hidup hajat kami nelayan dan jawaban mereka, oke akan kami sampaikan ke atasan kami pak, kami siap turun kalo ade instruksi,” tutup sumber nelayan aksi tersebut.

Sebelumnya, penolakan aksi terhadap aktifitas TI Apung ilegal di perairan Kecamatan Parittiga dan sekitarnya terjadi di mana-mana.

Di Desa Desa Cupat, pemerintah desa ini dengan tegas melarang aktifitas penambangan di sekitar perairan dermaga Lampu Merah. Larangan tersebut disebarluaskan melalui poster himbauan yang ditempel di mana-mana.

Dalam himbauan tersebut, dermaga Lampu Merah hanya untuk berlabuh sakan TI Apung warga Cupat dan Teluk Limau beridentitas (KTP). Selain sakan dari dua desa tersebut akan dikeluarkan dari Dermaga Lampu Merah tenggak waktu 2×24 jam.

Belakangan ini perairan Laut Bakit Kecamatan Parittiga Kabupaten Bangka Barat kembali menjadi sorotan atas maraknya kegiatan TI Apung ilegal secara terang-terangan.

Sat Polairud Polres Bangka Barat baru-baru ini bersama-sama Sat Intelkam dan Sat Sabhara Polres Bangka Barat di backup oleh Personel Kapal Patroli Gagak Baharkam Polri, Kapal Patroli XXIX 2001 dan Kapal Patroli XXIX 2005 Dit Polairud Polda Kepulauan Babel serta bersama Was Pam Laut PT Timah dan personil Direktorat Pam Obvit Polda Kepulauan Babel menggelar razia.

Kapolres Bangka Barat mengeluarkan surat perintah untuk menertibkan tambang – tambang Ilegal yang berada di laut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *