FKBNews, PANGKALPINANG – Direktur CV. BIM, AW dan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) tambang timah di kawasan Jalan Laut Sungailiat, Kabupaten Bangka, dikabarkan mangkir dari panggilan pihak Penyidik Kejati Babel.
Hal tersebut diketahui berdasarkan informasi yang diterima redaksi dari sumber tertutup, Jumat (01/04/2022).
“Jadwal pemeriksaan mereka (AW cs-red) kan hari Rabu (30/03/2022), cuma mereka mangkir dari panggilan kejaksaan, info yang saya dapat, kejaksaan akan segera melayangkan surat panggilan kedua,” kata sumber.
Terkait dengan hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel, Daroe Tri Sadono yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jum’at (01/04/2022) belum memberikan jawaban.
Sementara, Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo kepada wartawan mengaku belum mendapatkan informasi perihal tersebut.
“Belum dapat informasi,” cetusnya.
Kasus dugaan tipikor tambang timah ilegal di kawasan Jalan Laut, Sungailiat saat ini kiam mencuat dan telah menjadi perhatian publik.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HKTI Babel, Budiono pun ikut menyoroti penanganan kasus dugaan tipikor tambang timah di kawasan Jalan Laut yang saat ini sedang diusut oleh Kejati Babel.
“Kita mendukung langkah dan tindakan (pengusutan dugaan tipikor-red) tersebut,” singkat Budiono saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan Whatsapp, Jumat (01/04/2022).
Untuk diketahui, ada beberapa pihak yang diduga terlibat dan disebut menerima aliran fee tambang laut hingga milyaran rupiah yakni diantaranya, Kaling Jalan Laut, DN, Ketua PD Inaker Bangka, LO, Kepala Sekolah SD Negeri 18, SH, dan Lurah Matras, ER, Sementara AW disebut sebagai pemberi atau penyalur aliran fee.
Namun sayangnya, hingga berita ini diturunkan, AW saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (01/04/2022) tak kunjung memberikan tanggapannya. (red)