– Pegiat Anti Korupsi Babel Pertanyakan Komitmen Inspektorat Bangka dalam Pemberantasan Korupsi
– Intervensi Oknum Honorer Terhadap Pemberitaan ADP Damkar
FKB News, BANGKA — Proses penanganan dugaan penyimpangan pada pengadaan APD Damkar di Dinas Pol PP Kabupaten Bangka oleh Inspektorat Kabupaten Bangka hingga saat ini tak kunjung selesai.
Hal tersebut diungkap oleh Inspektur Darius saat dikonfirmasi terkait hasil penghitungan Inspektorat terhadap dugaan penyimpangan pengadaan ADP Damkar, Selasa (8/2/22).
“Belum,” tulis Darius singkat via pesan whatsappnya.
Sayangnya, Darius lebih memilih bungkam saat ditanya soal seberapa lama waktu untuk menyelesaikan audit terhadap pengadaan APD Damkar yang diduga menyimpang tersebut ?
Ketua Gerakan Masyarakat Pemberantasan Korupsi (GMPK) Babel, Efendi Harun kepada FKB News meminta untuk terus mengawal kasus ini di Inspektorat.
“Coba kejar inspektoratnya. Prinsipnya kami dari GMPK tidak pernah mentolerir tindak pindana korupsi,” sebutnya.
Sementara itu, Pay salah satu pegiat anti korupsi sangat menyayangkan lambannya proses audit yang dilakukan pihak Inspektorat Kabupaten Bangka.
“Sangat disesalkan, jika sampai saat ini pihak Inspektorat belum juga menyelesaikan penghitungan terhadap dugaan penyimpangan pengadaan APD Damkar,” sesal pria yang dikenal vokal menyuarakan pemberantasan korupsi di Babel ini, Rabu (9/2/22).
Dikatakan Pay, jika penghitungan yang nilainya tak sampai tiga ratus juta itu memakan waktu berminggu minggu justru menimbulkan tanda tanya.
“Ada apa, kok sampai berminggu minggu tak kunjung selesai? Saya selaku pegiat anti korupsi meminta inspektur Darius agar mensuport pemberantasan korupsi di wilayah Kabupaten Bangka dengan memberikan informasi yang akurat dan akuntable kepada media. Jangan terkesan untuk menutup nutupi. Ungkap ke publik jika memang di situ ada penyimpangan bukan justru ditutup-tutupi,” tandasnya.
Sementara itu, intervensi terkait pemberitaan soal dugaan penyimpangan APD Damkar juga mulai terkuak, kabarnya salah satu wartawan dari media yang memberitakan soal APD Damkar sempat mendapat teguran dari oknum honorer di Pemkab Bangka.
“Wartawanku kena tegur oleh oknum honorer. Oknum itu bilang, kenapa media mu menaikkan terus berita APD Damkar, kan mediamu sudah jalin kerjasama. Kubilang dak ngurus,” ungkap Mang Herman, kemarin.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka berjanji akan menindak lanjuti pemberitaan di media online soal dugaan adanya tindak pidana korupsi pengadaan belanja APD Damkar di Dinas Pol PP Bangka TA 2021.
Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Bangka, Kasi Intelijen Mirsyahrizal, seizin Kepala Kejari Bangka Farid Gunawan kepada FKBNews.com, Sabtu (5/2/22).
Menurutnya, adanya pemberitaan di media, pihak Kejari Bangka tentunya akan menindak lanjuti semua informasi terkait adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan uang negara.
“Kita tentunya akan melakukan telaah terkait informasi dugaan adanya penyimpangan dalam pengadaan belanja ADP Damkar di Dinas Pol PP Kabupaten Bangka,” ujar Mirsyahrizal yang biasa dipanggil Rizal.
Lebih lanjut dikatakannya, jika memang nantinya pihaknya dalam telaah menyimpulkan adanya penyimpangan dalam pengadaan belanja ADP Damkar tersebut, tentunya akan ditindaklanjuti untuk dikembangkan.
“Akan kita telaah dan dipelajari. Bila memang nantinya hasil telaah menyimpulkan adanya penyimpangan tentunya akan dikembangkan dan didalami dugaan tindak pidananya seperti apa,” terangnya.
“Karena saat ini masih ditangani oleh Inspektorat. Maka kita tunggu hasil audit dari instansi tersebut,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, isu soal pengadaan alat alat Damkar, baju anti panas dan sepatu safty oleh dinas Pol PP Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2021 kian mengemuka.
Kendati dalam pemberitaan di salah satu media online, pihak PPTK Supriyanto mengklaim barang yang didatangkan sudah sesuai spesifikasi barang.
“Karena barang telah memenuhi spesifikasi, maka dibuat Berita Acara Pembayaran. Tanggal 28 Desember 2021 berkas pencairan disampaikan ke DPPKAD, nggak tahu lagi duit kapan cairnya,” terangnya seperti dikutip Kabarbangka.com
Dalam berita tersebut, Supriyanto memastikan barang yang disediakan oleh pihak ketiga (CV. IZZAATA) sudah sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan, dibuktikan dengan adanya sertifikasi bahan yang dilampirkan oleh penyedia barang.
“Barangnya sudah sesuai spesifikasi, mereka juga melampirkan sertifikasi, bahwa bahan yang disediakan itu sesuai. Memang bukan sertifikasi barang, tapi sertifikasi bahan yang digunakan itu,” imbuhnya.
Sementara itu, dari data dan keterangan yang diperoleh menyebutkan jika pengadaan alat damkar, baju anti panas dan sepatu safty Tahun Anggaran 2021 Dinas Satpol PP Bidang Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bangka diduga kuat bermasalah karena pihak Damkar dalam menyusun RAB untuk Sepatu Safty ada dugaan mengarah kepada merk Sepatu Magnum.
Padahal dalam Perpres 54/2010 sebagaimana diubah dengan Perpres 4/2015
jelas melarang adanya penyusunan RAB yang mengarah kepada satu produk ataupun merk.
Selain itu larangannya juga diatur dalam perka LKPP no.12 tahun 2021.
Parahnya lagi, dari info yang didapat, Sepatu merk Magnum yang dibeli itu ternyata tidak sesuai dengan Spek merk Magnum asli seperti tercantung didalam RAB yang harganya Rp 3.400.000,-
” Sepatu yang datang, justru menggunakan bungkus plastic, sementara harga Rp.3,4 jt, seharusnya Sepatu itu dibungkus di dalam kotak,” sebut sumber yang dirahasiakan.
Lebih lanjut dikatakan sumber, bahwa dalam belanja moda APD Damkar itu juga ada dugaan keterlibatan oknum honorer Damkar Kabupaten Bangka atas nama R.
Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Bangka Supriyanto yang dikonfirmasi ulang, meminta awak media untuk menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Bangka.
“Sabar ya ada prosedur yang harus dilalui,” terangnya dalam pesan WA yang dikirim ke wartawan, Kamis malam (3/2).
Sementara dari penelusuran di LPSE Kabupaten Bangka, lelang tender Belanja Modal alat alat Damkar, Baju anti panas dan sepatu safty diikuti sebanyak 3 (tiga) peserta penawaran yakni,
1. CV Bangka Indah Sejahtera dengan penawaran Rp.237.600.000.
2. CV Izzaata perusahaan yang beralamat di kota Bandung dengan nilai penawaran Rp.241.835.000 keluar sebagai pemenang tender.
3. CV. Sinar Mas Cemerlang Rp.258.632.000..(red)