FKB News, PANGKALPINANG – Permasalahan bantuan bibit lada kepada petani oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Pertanian Provinsi Kep. Babel kembali mencuat.
Jika sebelumnya, mantan anggota DPRD Babel, Rina Tarol sempat meminta pihak aparat untuk mengusut tuntas permasalahan bantuan bibit lada Tahun Anggaran 2019 dan 2020 yang dalam pelaksanaan pengadaan bibitnya diduga menuai sejumlah permasalahan.
Menurut Rina Tarol saat itu, proyek pengadaan bibit lada di Ptovinsi Kep. Babel dinilai gagal total karena banyak bibit lada yang mati. Hingga saat ini masyarakat yang menerima bantuan bibit lada tersebut menelan kekecewaan mendalam.
Hal ini kembali terungkap setelah komisi II Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dikomandoi Adet Mastur, SH, MH, beserta anggota antara lain, Mansah, Heryawandi, Ariyanto, Warkamni, Mulyadi dan Arbiyanto melakukan kroscek kelapangan dan berdialog bersama ketua dan anggota kelompok tani sinar Belawang desa Mancung kabupaten Bangka Barat, Rabu (2/2/22).
Gabungan Kelompok tani (Gapoktan) sinar Belawang desa Mancung kabupaten Bangka Barat mengaku menolak menerima bantuan pupuk tahun anggaran 2021, pasalnya, Bantuan bibit lada di tahun 2019-2020 yang lalu banyak yang mati.
“Pertama kita dapat bantuan sekitar 1000 lebih bibit Lada. kemudian sekitar tahun 2019 dapat lagi bantuan bibit lada dari Provinsi sekitar 16 ribu lebih beserta bantuan pupuknya,” ungkap mantan Ketua Gapoktan sinar Belawang Desa Mancung, Marhaen, Rabu.
Tak hanya itu, berdasarkan hasil pengawasan Komisi II terhadap kelompok tani di beberapa desa lainnya sebagian yang telah menerima bantuan bibit Lada dan pupuk tersebut dan telah dilakukan pemupukan terhadap bantuan bibit Lada yang di terima tersebut juga mengalami hal serupa..
“Walaupun rata-rata kelompok yang kami datangi, rata-rata ladanya sudah banyak yang mati. Nah, boleh dikatakan kegiatan tersebut tidak tepat sasaran”, pungkasnya.
Kasus permasalahan pengadaan bibit lada untuk warga di Kabupaten Bangka Barat bukan kali pertama. Sebelumnya juga pernah mencuat perihal adanya dugaan bibit lada palsu yang diserahkan kepada masyarakat Bangka Barat. Namun informasi ini sempat dibantah pemborong meski harus mengganti kerugian dengan mengembalikan sebanyak 3.000 bibit lada yang sebelumnya mati pasca serah terima.
Informasi yang dihimpun Forumkeadilanbabel.com, proyek pengadaan bibit lada ini bersumber dari dana APBN melalui Provinsi Babel. Dalam prakteknya, ribuan bibit ini kemudian didistribusikan ke Pemkab Bangka Barat, seperti di Kecamatan Tempilang.
Para penerima bantuan ditentukan berdasarkan SK Gubernur. “Kami hanya bantu menyalurkan, SK (Surat Keputusan, red) penerima pun gubernur yang tandatangan bukan bupati. Paket nya namanya paket rehab dan perluasan,” sebut salah seorang sumber di lingkungan Dinas Pertanian dan Pangan Pemkab Bangka Barat, kala itu.
Sementara itu, terkait ganti bibit lada yang sebagian mati, pihak pemborong yakni yang biasa disapa H Dut di Pangkalpinang, membenarkan pihaknya tahun kemarin telah mengganti sebanyak 3.000 bibit yang sudah mati. H Dut justru membantah jika asal bibit yang didrop pada pengadaan proyek lada tersebut adalah palsu. Pergantian bibit pun dilakukan setelah selesai serahterima barang.
“Iya sudah diganti itu, serahterima sudah ada. Kalau Spek dak masuk lebel juga nggak ada keluar. Kita lihat sendiri (waktu itu,red) yang mengeluarkan BPSMB provinsi. Jadi ini memang rumit, ” ujar H Dut, terkait dugaan bibit palsu serta upayanya mengganti sebanyak 3.000 batang bibit lada yang mati.
Menurut H Dut, upaya pihaknya mengganti bibit yang mati sebanyak 3.000 batang pasca serah terima barang sebagai wujud tanggung jawabnya.
“Di Berita Acara penerimaan barang kita ada. Bibit itu tiga hari aja nggak dirawat barang itu pasti akan mati. Jadi 3.000 itu sebagai rasa tanggungjawab,” ujar H Dut.
Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan keterangan dari Plt Kadis Pertanian Babel, Haruldi belum berhasil. Kendati Forum Keadilan Babel telah mengirimkan pesan konfirmasi via pesan whatsapp, Minggu (6/2/22) namun Hairuldi belum bersedia memberikan tanggapannya.
Berkaitan hal tersebut, pihak Kejati Babel dan Tipikor Polda Babel masih diupayakan konfirmasinya.(red).