Kendati Molor, Anggaran Proyek SPAM Batu Mentas Sudah Dicairkan 100 Persen, PPK: Jaminan Garansi Ditahan

by -
Papan plang proyek pembangunan SPAM Batu Mentas.

FKB News, BELITUNG – Proyek pengerjaan Sistim Penyediaan Air Minum (SPAM) milik PUPR melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Babel senilai senilai 75 Milyar rupiah atau tepatnya Rp.75.447.537.000 hingga saat ini belum juga rampung.

Hal ini diakui oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek SPAM Batu Mentas, Kodri kepada FKBNews.com belum lama ini.

Menurut Kodri, dalam rangka penyelesaian pekerjaan, pihaknya telah memberikan penambahan waktu kepada pihak perusahaan kontraktor untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Sudah kita jelaskan kalau kita ada penambahan waktu 81 hari dengan denda dan jaminan bank,” kata Kodri saat dikonfirmasi soal keterlambatan penyelesaian proyek SPAM Batu Mentas.

“Sesuai PMK 184 th 2021 tentang pemberian kesempatan selama 90 hari dan denda keterlambatan per hari dengan jaminan garansi bank,” sambungnya.

Terkait info yang menyebutkan pihak PPK telah mencairkan 100 persen dari anggaran proyek SPAM Batu Mentas, Kodri mengatakan bahwa pihak KPPN telah menahan jaminan garansi sebesar 5 persen dan juga pihaknya telah menjatuhkan sanksi denda 1000/hari dari nilai item pekerjaan yang belum terselesaikan.
“Pekerjaan dikenakan denda perhari sesuai PMK dan Kontraktor diwajibkan untuk menyerahkan Jaminan Garansi Bank sebesar sisa pekerjaan yang belum diselesaikan,” tukasnya.

Kodri juga mengakui jika saat ini item pekerjaan yang belum terselesaikan yakni pengaspalan dan uji mesin.
“Saat ini masih ada pekerjaan pengaspalan. Kalau mesin pompanya sudah datang namun belum diuji untuk pengoperasianya. Kami saat ini masih buat pelatihan untuk operatornya. Nanti kalau sudah komisioning test, kami akan undang media pak ya,” janjinya.

Disinggung soal kwalitas hasil pekerjaan yang sebelumnya sempat disorot oleh Bupati Belitung, Sanem. Dikatakan Kodri jika pihaknya tetap mengikuti mekanismenya dan bekerja secara hati hati.

“Mekanisme tetap kami ikuti.
Intinya kami begawe hati hati pak. Utk hasil yang baik demi Belitung. Cukup bekerja sekali setelah itu tuntas dgn baik
Jaminan wajib kami pegang,” klaim Kodri.

Saat disinggung soal adanya kabar yang menyebutkan bahwa pihak Tipikor Polda Babel sedang mengusut dugaan penyimpangan anggaran proyek SPAM Batu Mentas dimana pihak penyidik Polda Babel sempat mendatangi kantor SPAM di Pangkalpinang, Kodri justru mengatakan kalau kedatangan tim Tipikor Polda Babel itu dalam rangka kunjungan sosialisasi pencegahan penyimpangan penggunaan anggaran.

“Kunjungan dari Polda untuk kami semua unsur kementrian PUPR pak. Dengan pimpinan baru ada langkah baru yg mesti disampaikan ke kami yaitu Pencegahan sehingga tim Polda turun door to door ke kami untuk menjelaskan apa yg dapat dibantu dalam kegiatan sehingga tidak ada kesalahan dalam pengelolaan kegiatan pembangunan di Babel. Selain ke kementrian PUPR tim Polda juga ke Pemda Prov, kota dan kabupaten, dalam penyampaian informasi ini pak,” ujarnya.

Diketahui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Bangka Belitung untuk melaksanakan proyek peningkatan jaringan layanan air bersih perpipaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) senilai Rp  75.447.537.000 di Belitung selama TA 2020-2021.

Dari data yang diperoleh, proyek pemasangan pipa PVC yang dilaksanakan oleh PT . Cipta Crown Simbol dengan Kerjasama operasi (KSO) PT. Fajarindah Satyanugraha dengan masa kerja selama 450 hari dan berakhir pada 31 Desember 2021.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor PT . Cipta Crown Simbol dan Direktur PT . Fajar Indah Satyanugraha masih diupayakan konfirmasinya.(Ard/red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *