Data Buktikan Penduduk Miskin Babel Semakin Berkurang

by -
Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harjo Teguh I.

FKB News, BABEL — Persentase penduduk miskin Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) semakin menurun. Pada September 2021 penduduk miskin tercatat sebesar 4,67 persen. Apabila dibandingkan dengan kondisi kemiskinan pada Maret 2021 terjadi penurunan 0,23 persen sedangkan jika dibandingkan dengan bulan September 2021 terjadi penurunan 0,22 persen.

Tingkat kemiskinan September 2021 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berada di bawah tingkat kemiskinan nasional (9,71 persen) dan menempatkan Tingkat Kemiskinan Babel pada posisi terendah ke-2 secara nasional.

Menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 17 Januari 2022 dengan menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach) dalam pengukurannya itu, jumlah penduduk miskin September 2021 sebesar 69,70 ribu orang. Terjadi penurunan sebanyak 3,01 ribu orang dari Maret 2021 dan menurun 2,35 ribu orang jika dibandingkan September 2020.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 di perkotaan turun sebanyak 2,60 ribu orang, yaitu dari 29,84 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 27,28 ribu orang pada September 2021. Sedangkan pada periode yang sama, jumlah penduduk miskin di perdesaan turun sebanyak 0,44 ribu orang yaitu dari 42,87 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 42,43 ribu orang pada September 2021.

Garis Kemiskinan Babel pada September 2021 tercatat sebesar Rp770.457 per kapita per bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp555.279 per kapita per bulan dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp215.178 per kapita per bulan. Garis Kemiskinan Babel berada di atas Garis kemiskinan Nasional yang sebesar Rp486.168 dan merupakan yang tertinggi di Indonesia.

Rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,74 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, rumah tangga dikatakan miskin jika memiliki pengeluaran kurang dari Rp3.651.966 per bulan.

Tingkat Kemiskinan ini dipengaruhi oleh fenomena sosial ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi yang membaik. Kondisi perekonomian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada triwulan III-2021 tumbuh sebesar 6,11 persen (y-on-y).

Fenomena sosial ekonomi lain yang berpengaruh pada penurunan kemiskinan September 2021 yaitu laju Inflasi selama periode Maret 2021 – September 2021. Laju inflasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama periode Maret 2021-September 2021 mampu dikendalikan pada level 1,12 persen.

Pengaruh selanjutnya adalah perubahan persentase pekerja setengah penganggur. Pada Agustus 2021, persentase pekerja setengah penganggur sebesar 6,06 persen. Terjadi penurunan sebesar 1,06 persen poin dibandingkan Februari 2021 yang sebesar 7,12 persen dan turun 3,06 persen poin jika dibandingkan Agustus 2020.

Keberhasilan pemerintah menurunkan kemiskinan juga terlihat dari menurunnya Indeks kedalaman (P1) dan Indeks keparahan kemiskinan di Babel. Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin.

Pada periode Maret–September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan. Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2021 sebesar 0,556, turun dibandingkan Maret 2021 yang sebesar 0,609. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan, pada periode yang sama mengalami penurunan dari 0,115 menjadi 0,114.

Menurut Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Harjo Teguh I, saat dikonfirmasi terkait data yang dikeluarkan oleh BPS disampaikan, keberhasilan pemerintah menurunkan kemiskinan patut diapresiasi. Namun yang perlu diperhatikan, selain penurunan jumlah penduduk miskin adalah bagaimana menurunkan tingkat kedalaman dan keparahan kemiskinan di perdesaan.

“Untuk itu, upaya menjaga daya beli masyarakat adalah suatu keharusan dengan menjaga harga-harga kebutuhan pokok tetap stabil” jelasnya.(Ikp)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *