FKB News, PANGKALPINANG – Masih soal penggunaan anggaran dana pinjaman dari PT SMI untuk pembangunan gedung jenazah RSUP Ir. Soekarno. Jika sebelumnya wakil ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengaku jika dirinya baru mendengar info tersebut. Setali tiga uang, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kep. Babel juga mengakui jika anggaran penggunaan dana pinjaman dari PT SMI dalam pengadaan proyek pembangunan gedung Jemazah RSUP Ir. Soekarno, dirinya tidak tahu menahu.
Hal itu disampaikan Sekda Babel, Naziarto kepada FKBNews.com saat dikonfirmasi terkait dana pinjaman dari PT SMI yang dipergunakan untuk pembangunan gedung jenazah RSUP Ir. Soekarno via sambungan telepon, Jum’at (14/1/22) kemarin.
“Nah kalau masalah anggaran itu saya gak ngerti. Sekda pada intinya hanya bidang administerasi. Misalnya kalau ada profosal yang masuk itu di tanyakan kepada sekda,” aku Naziarto.
Dikatakan dia terkait pengunaan anggaran pinjaman dari PT SMI bukan kebijakannya namun kebijakan gubernur.
“Terkait masalah pengunaan anggaran itu kebijakannya ada pada gubernur dan silakan tanya ke Pak Gubernur,” singkat Naziarto.
Sementara Gubernur Erzaldi saat dihubungi FKBNews.com, Jum’at (14/01/22) baik melalui pesan whatsapp maupun sambungan telepon. Meski terdengar nada aktif, konfirmasi FKBNews.com tak kunjung mendapatkan tanggapannya.
Diberitakan sebelumnya, bahwa dana pinjaman dari SMI yang digunakan untuk proyek pembangunan gedung mayat di RSUP diakui Wakil ketua DPRD Babel Amri Cahyadi, kalau dirinya baru dapat info perihal tersebut.
“Hari ini, saya baru mendengar info ini kalau pembangunan gedung mayat/jenazah RSUP itu menggunakan dana pinjaman PT SMI. Saya tidak tau apakah ada adendum perubahan peruntukan dana pinjaman dari SMI,” ungkap Amri.
Dirinya pun berjanji akan menindaklanjuti info tersebut guna mengetahui alasan pihak Pemprov menggunakan dana pinjaman SMI dalam pembangunan gedung mayat RSUP.
“Saya akan kroscek. Yang pastinya penggunaan dana pinjaman itu mesti harus mendapatkan persetujuan dari menteri dalam negeri dan menteri keuangan. Nah pastinya juga disurvey sesuai aturan perundang-undangan. Nah kalau tidak dapat persetujuan dari pusat dalam penggunaannya, maka dana pinjaman SMI itu tidak dapat disetujui. Prinsipnya, cairnya pinjaman itu tergantung usulan kegiatan. Usulan kegiatan itu mengacu ke item item sesuai aturan perundang undangan. Sepanjang itu disetujui, dengan alasan tertentu itu bisa saja. Namun jujur saya baru dapat info soal dana pinjaman SMI digunakan untuk pembangunan gedung mayat RSUP. Ini akan saya kroscek kebenarannya. Terimkasih atas informasinya,” tutupnya.(Tami/Rom)