Elemen Masyarakat Persoalkan Peruntukan Dana Pinjaman yang Digunakan untuk Proyek Gedung Mayat RSUP Ir. Soekarno

by -
Gedung Mayat RSUP Ir. Soekarno Air Anyir, Rabu (12/1/22).

FKB NEWS.COM, PANGKALPINANG – Kendati saat ini pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung jenazah Rumah Sakit Umum Ir. Soekarno Provinsi Kep. Babel sudah selesai, namun Proyek Pembangunanan gedung mayat tersebut masih menyisahkan persoalan.

Pasalnya, pelaksanaan proyek pembangunan gedung tersebut dikabarkan dananya bersumber pinjaman PT SMI sebesar Rp 2.163.207.000,00 ( Dua Miliar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Ribu Rupiah) dinilai tidak tepat sasaran.

Seperti yang disampaikan Bambang salah satu warga Kabupaten Bangka kepada FKBNews.com di Sungailiat, Selasa (11/01/22) kemarin. Bambang mengungkapkan bahwa dana pembangunan proyek gedung jenazah RSUP bersumber pinjaman dari PT SMI.

“Menurut saya sebagai orang awam, dana yang dipinjam melalui PT SMI harusnya untuk pemulihan ekonomi nasional. Bukan untuk pembangunan proyek untuk kepentingan pengusaha, salah satunya, pembangunan gedung mayat RSUP. Kan tidak tepat sasaran? kata Bambang.

“Masak pemulihan ekonomi harus bangun gedung mayat? seharusnyakan orang yang masih hidup yang harus di bangun ketahanan ekonominya bukan bangun gedung untuk orang yang sudah mati dan itu salah alamat. Lantas dengan pembangunan tersebut apa relevansinya dengan pemulihan ekonomi? tanyanya.

Masih kata dia, seharusnya dana untuk pemulihan ekonomi nasional tersebut harus membantu ekonomi masyarakat.
“Seharusnya dana pinjaman untuk pemulihan ekonomi masyarakat, misalnya saja untuk bantu UMKM bukan justru untuk kamar mayat,” sesal Bambang.

Terpisah, Ibrahim selaku ketua lembaga investigasi negara(LIN) Provinsi Kep. Babel juga menyayangkan hal tersebut.
“Ya tentunya saya selaku pribadi dan juga selaku ketua lin Babel sangat menyayangkan kalau dana yang dipinjamkan melalui PT SMI yang seharusnya untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) namun justru digunakan untuk pembangunan gedung mayat RSUP,” sesal ketua Lin Babel saat dibincangi di lokasi proyek gedung mayat RSUP Air Anyir, Rabu (12/1/22).

Dikatakan Ibrahim yang akrab di sapa Baim ini, kalau memang untuk membangun ruang mayat harusnya menggunakan dana yang bersumber dari APBD Provinsi atau pun APBN pusat.
“Seharusnya untuk pembangunan gedung mayat tersebut kan bisa saja menganggarka dari APBD atau APBN seperti dana DAK atau DID. Bukannya harus pinjam kepada PT SMI yang semestinya untuk pemulihan ekonomi,” sesalnya.

“Sajauh ini pihak kita (LIN-red) belum tahu sejauh mana kerja sama antara pihak Pemprov Babel dangan pemerintah pusat. Akan kita telusuri dan komunikasikan nanti ke pihak Pemprov Babel,” imbuhnya.

Disinggung soal tulisan di papan plang yang menyebutkan sumber dana kegiatan Proyek Gedung Mayat bersumber dari APBD Provinsi. Dikatakan Baim meskipun dari papan proyeknya ditulis demikian.
“Akan tetapi dana tersebut merupakan pinjaman dari PT SMI yang diperuntukan untuk pemulihan ekonomi nasional(PEN),” tandasnya.

“Hal ini sudah saya konfirmasikan dan diakui oleh pihak Andi Oris selaku PPTK dan juga Holki selaku pihak PPK, Senin (11/1/22) kemari. Keduanya membenarkan jika proyek gedung mayat RSUP dananya dari oinjaman PT SMI,” ungkap Baim.

Oleh karenanya Baim selaku ketua Lembaga Investigasi Negara(LIN) Babel meminta teman dari Aparat Penegak Hukum untuk kroscek kembali terhadap kebijakan peruntukan dana dari Pinjaman PT SMI.
“Dalam hal ini terkait pengunaan dana pinjaman dari PT SMI yang seharusnya untuk pemulihan ekonomi akan tetapi untuk pembangunan gedung mayat, saya mohon kawan kawan dari APH agar mengkroscek kembali pengunaan dana pinjaman untuk pemulihan ekonomi nasional apakah sesuai peruntukan apa tidak? pintanya.

Sementara itu, PPK proyek gedung mayat RSUP, H Holpi saat di konfirmasi FKBNews.com melalui pesan WhatsApp, Selasa(11/01/22) membenarkan.
“Aog (Betul, red) dana SMI (pinjaman dari PT SMI, red),” tulis Holpi.

Saat disinggung soal dana pinjaman dari PT SMI yang harusnya diperuntukan untuk pemulihan ekonomi nasional(PEN), Holpi justru meminta FKBNews.com untuk menanyakan ke Bappeda.
“Maaf pak, Bappeda yang bisa jelas e (menjelaskannya, red). Kami di rumah sakit melaksanakan sesuai Mou antara pemerintah provensi Babel dangan Pemerintah Pusat,” cetusnya.

Sementara itu, wakil ketua DPRD Babel, Amri Cahyadi mengatakan bahwa dana pinjaman dari PT SMI peruntukannya untuk pemulihan ekonomi nasional (PEN) tidak hanya dalam penguatan ekonomi.
“Sepengetahuan saya, di awal persetujuan pinjaman PT SMI itu tidak hanya dalam konteks penguatan ekonomi tapi juga dalam hal pembangunan infrastruktur untuk membantu pelayanan masyarakat dalam bidang kesehatan. Kemudian dalam hal meringankan beban masyarakat,” ujar Amri melalui sambungan telepon, Kamis (13/1/22).

Amri mencontohkan seperti proyek infrastruktur jalan, dengan terbangunnya jalan yang bagus, secara otomatis akan mendukung daya transportasi hubungan jalur logistik di daerah.
“Itu kaitannya dengan ekonomi. Kemudian dalam konteks rumah sakit. Pastinya kalau ada fasilitas yang baik otomatis akan membantu oelayanan kesehatan bagi masyarakat Babel,” bebernya.

Amri juga mencontohkan, perbaikan pelayanan di rumah sakit umum provinsi (RSUP), salah satu esensi yang dianggarkan itu pembangunan fasilitsas Radioteraphi.
“Tujuannya, kita berharap masyarakat Babel yang mendapat musibah penyakit kanker, itu tidak perlu untuk dirujuk sampai ke Palembang atau di Jakarta. Maka kalaulah itu sudah terbangun cukup dirawat di RSUP Bangka Belitung. Otomatis infrastruktur itu membantu masyarakat. Secara tidak langsung ekonomi masyarakat terbantukan khususnya bagi masyarakat yang terkena penyakit tersebut,” sebutnya.

Lantas, apa kaitannya dengan pembangunan proyek gedung mayat RSUP yang dananya dari pinjaman PT SMI dengan pemulihan ekonomi masyarakat? Wakil ketua DPRD Babel ini mengakui jika info tersebut baru terdengar olehnya.
“Hari ini, saya baru mendengar info ini kalau pembangunan gedung mayat RSUP itu menggunakan dana pinjaman PT SMI. Saya tidak tau apakah ada adendum perubahan peruntukan dana pinjaman dari SMI,” ungkap Amri.

“Saya akan kroscek. Yang pastinya penggunaan dana pinjaman itu mesti harus mendapatkan persetujuan dari menteri dalam negeri dan menteri keuangan. Nah pastinya juga disurvey sesuai aturan perundang-undangan. Nah kalau tidak dapat persetujuan dari pusat dalam penggunaannya, maka dana pinjaman SMI itu tidak dapat disetujui. Prinsipnya, cairnya pinjaman itu tergantung usulan kegiatan. Usulan kegiatan itu mengacu ke item item sesuai aturan perundang undangan. Sepanjang itu disetujui, dengan alasan tertentu itu bisa saja. Namun jujur saya baru dapat info soal dana pinjaman SMI digunakan untuk pembangunan gedung mayat RSUP. Ini akan saya kroscek kebenarannya. Terimkasih atas informasinya,” tutupnya.

Sementara itu dalam pantauan, Rabu (12/1/22) kemarin, Proyek gedung Jenazah  Ir Suekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel) tampak sudah selesai dibangun. Terlihat papan plang kegiatan proyek pembangunan gedung mayat RSUP menyebutkan dana proyek pekerjan gedung mayat bersumber dari dana APBD provinsi Kepulauan Bangka Belitung senilai Rp 2.163.207.000,00 ( Dua Miliar Seratus Enam Puluh Tiga Juta Dua Ratus Tujuh Ribu Rupiah) dengan pelaksana PT Hana Kili nomor kontrak 445/ 001/ 03.1/ GD- Jenazah/ IX/ 2021 dengan waktu pelaksanaan hanya 100 hari kalender yang di mulai dari tanggal 10 September 2021 dan berahir 18 Desember 2021. (Tami/ Rom)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *