Kendati Polda Babel Belum Tetapkan Tersangka Terkait Dua Alat Berat di Kawasan Hutan Lindung, Tiga Nama Ini Disebut Terseret

by -
Barang bukti (BB) 2 unit alat berat yang diamankan Polda Kep. Babel beberapa waktu lalu.

FKB News, Pangkalpinang – Polda Bangka Belitung saat ini belum menetapkan tersangka terkait 2 unit alat berat jenis excavator yang diamankan Dir Krimsus Polda Babel dari lokasi Hutan Lindung Kuruk Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (07/12/21) lalu.

Hal ini disampaikan Dir Krimsus Kombes Pol. Haryo melalui Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol. Maladi.

“Saya masih di Jakarta, untuk saat ini terkait 2 excavator masih dalam proses Sidik kata Bapak Dir Krimsus,” ujar Maladi melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/12/2021) sore.

Lebih lanjut Maladi mengatakan akan menyampaikan perkembangan kasus ini jika sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kalo sudah ada yang ditetapkan tersangka, nanti saya sampaikan”, pungkas Maladi.

Dilansir dari media Lensababel.com, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung berjanji akan segera menetapkan status tersangka pada perkara pengrusakan Hutan Lindung Kuruk Dusun Lubuk Pabrik Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

“Kalau tidak ada halangan minggu-minggu ini segera kita umumkan penetapan tersangka,” ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Haryo Sugihartono kepada wartawan, Rabu, (15/12/21).

Haryo menuturkan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan beberapa orang saksi termasuk juga penyewa alat berat yang diamankan beberapa waktu lalu.
Penyewanya atas nama Bu Leni melalui Dwi dan Indra pengurusnya. Kita belum bisa menghadirkan Adam sebagai pemilik alat berat. Para saksi ini masih berkelit soal Adam sehingga masih kita upayakan cari keberadaannya karena baru satu kali pemanggilan” ujar dia.

Untuk saksi dalam perkara itu, kata Haryo, kemungkinan akan bertambah karena pihaknya juga akan meminta keterangan sejumlah saksi ahli dari instansi terkait.(JP/red).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *